Pemerintah Perketat Aturan Pemudik Bersepeda Motor

Pemerintah Perketat Aturan Pemudik Bersepeda Motor

- detikNews
Jumat, 27 Okt 2006 21:41 WIB
Jakarta - Meningkatnya jumlah pengguna kendaraan motor pada arus mudik lebaran tahun ini, membuat pemerintah harus juga meningkatkan jaminan keselamatan.Pemerintah berencana untuk memperketat aturan terhadap pengendara sepeda motoruntuk lebaran yang akan datang.Hal itu dikatakan oleh Menteri Perhubungan Hatta Radjasa di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jum'at (27/10/2006)."Harus diperketat. Tapi harus dikampanyekan terus menerus. Kita akan kerjasama dengan kepolisian," kata Hatta.Peningkatan aturan tersebut, menurut Hatta, terkait dengan kelayakan jumlah penumpang dan pengawalan selama arus mudik. Pengawalan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap pengendara motor selama perjalanan arus mudik terbukti mampu menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan."Memang ada pelanggaran, tapi berdasarkan pantauan kami dibanding tahun lalu menurun. Karena tahun ini kepolisian menyiapkan pengawalan. Kita akan terus kampanyekan agar keberangkatan mereka berkelompok dan dikawal," ujarnya.Dia juga menyesalkan masih adanya pemudik kendaraan motor yang berpenumpang lebih dari 2 orang. "Soal kelayakan jumlah penumpang ini akan terus kita kampanyekan. Karena larangan itu kan harus bertahap," tandasnya.Selain itu, Hatta juga mengatakan tingkat kecelakaan selama arus mudik tahun ini menurun sebesar 61 persen dibanding tahun lalu. Hal itu antara lain oleh adanya perbaikan kualitas dan kapasitas insfrastruktur serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mentaati aturan selama arus mudik."Kesadaran masyarakat juga meningkat, misalnya seperti para pengendara motor mareka mau berkelompok dan dikawal, menyalakan lampu di siang hari, dan tidak mengambil resiko mengendara di jalur kanan. Tapi selalu di paling kiri," lanjut Hatta.Berdasarkan pantauan posko arus mudik lebaran 2006 Departemen Perhubungan, pengguna kendaraan motor meningkat 61 persen dibanding tahun lalu. Dan pengguna mobil pribadi meningkat 18 persen.Sampai H+1, tercatat jumlah kendaraan motor yang digunakan untuk mudik mencapai 854.900 buah. Sedangkan kendaraan mobil pribadi mencapai 679.588 buah.Jumlah kecelakaan motor sebanyak 19 kasus, kecelakaan mobil 56 kasus, kecelakaan bus 19 kasus, kecelakaan truk 11 kasus, dan kecelakaan kereta api 1 kasus. (jon/jon)


Berita Terkait