Presiden Bentuk Tim Percepatan Reformasi

Presiden Bentuk Tim Percepatan Reformasi

- detikNews
Kamis, 26 Okt 2006 19:46 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim kerja khusus yang menangani pengelolaan program reformasi. Tim ini nantinya akan diketuai oleh mantan sekretaris kabinet Marsilam Simanjuntak. Tim dibentuk untuk mempercepat program reformasi yang dinilai masih tertinggal."Presiden ingin melakukan percepatan program reformasi. Untuk mewujudkan hal itu, presiden membentuk unit kerja ini," kata Ketua Tim Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi Marsilam Simanjuntak usai mengikuti rapat kabinet terbatas bidang ekonomi di Kantor Presiden Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (26/10/2006)..Lebih lanjut, Marsilam mengatakan, tim ini nantinya akan menjalankan lima tugas yang diamanatkan oleh Presiden melalui Kepres No 17/2006."Tugas itu adalah, pertama intinya perbaikan iklim investasi. Kedua, perbaikan administrasi pemerintahan. Ketiga, meningkatkan usaha kecil dan menengah (UKM). Keempat meningkatkan kinerja BUMN dan kelima perbaikan penegakan hukum," ungkap Marsilam merinci.Marsilam menggaris bawahi, tim yang baru dibentuk ini berbeda dengan penasihat presiden lainnya. Sebab, menurutnya, tim percepatan reformasi hanya bersifat pemantauan dan masukan terhadap lima tugas tersebut."Kita bukan penasehat tapi unit kerja. Kalau efektif atau tidaknya tim ini dapat dilihat dari apa yang dihasilkan presiden dan para pembantunya," tukasnya meyakinkan.Sebagai catatan, selain Marsilam terdapat pula Mantan Kepala Staff Teritorial (Kaster) TNI Letjen (Purn) Agus Widjojo dan mantan Kepala BPPN Edwin Gerungan sebagai deputi dalam Tim Percepatan Reformasi itu. (Ari/mar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads