Polisi Olah TKP Ulang Pembunuhan Subang, Tersangka Danu Dibawa ke Lokasi

Dwiky Maulana Velayati - detikNews
Selasa, 24 Okt 2023 11:04 WIB
Salah satu tersangka M Ramdanu saat datang ke TKP. (Dwiky Maulana Velayati/detikJabar)
Jakarta -

Polda Jabar kembali menggelar olah TKP ulang pada kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel. Salah satu tersangka, M Ramdanu alias Danu, pun hadir saat olah TKP.

Dilansir detikJabar, Selasa (24/10/2023), olah TKP ulang ini dilakukan polisi untuk mencari barang bukti lain yang diduga masih berada di TKP. Di TKP yang berada di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, ini, terlihat petugas kepolisian bersenjata laras panjang berjaga di depan TKP.

Bukan hanya itu, Tim Inafis dari Polda Jabar pun terlihat sedang bersiap-siap untuk melakukan olah TKP ulang.

Salah satu tersangka, Danu, hadir di TKP. Dengan menggunakan sweater berwarna biru tua dengan kepala ditutup, tersangka Danu terlihat digiring oleh petugas menuju belakang rumah TKP.

Dengan kembali digelarnya olah TKP ulang oleh polisi ini, pihak keluarga yang juga turut hadir di TKP berharap para pelaku bisa mendapatkan diganjar hukuman seberat-beratnya.

"Harapannya cepat terungkap, pelakunya supaya ngaku udah paling gitu aja. Datang semua keluarga pengen tahu," ujar Lilis Sulastri kakak korban saat berbincang dengan detikJabar di lokasi kejadian dilansir detikJabar, Selasa (24/10/2023).

Baca berita selengkapnya di sini dan di sini.

Lihat Video: Kondisi Mimin Seusai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Tuti-Amel






(rdp/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork