Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai upaya pihak yang melaporkan dirinya dan keluarganya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mempersilakan pihak tersebut melaporkannya.
Sebagimana diketahui, pada Senin (23/10), Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka melapor terkait tuduhan kolusi dan nepotisme. Diketahui, Anwar merupakan ipar Jokowi, sedangkan Gibran dan Kaesang merupakan anak Jokowi.
Gibran pun mempersilakan agar laporan ini ditindaklanjuti oleh KPK.
"Ya biar ditindaklanjuti KPK, monggo, silakan," kata Gibran dilansir detikJateng, Selasa (24/10/2023).
Gibran juga tidak ambil pusing soal adanya pro kontra terkait dirinya yang maju sebagai cawapres Prabowo Subianto. Putra sulung Presiden Jokowi itu menyerahkan kepada warga agar menilai sendiri.
"Ya saya kembalikan lagi ke warga yang menilai. (Soal pengalaman dua tahun menjabat Wali Kota diragukan?) Ya, biar warga ya menilai ya," ujar Gibran.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Para Ketum Parpol KIM Dipastikan Kawal Prabowo-Gibran ke KPU Besok