Pencopet di JPO Gatsu Jaksel Dikeroyok Warga, 1 Pelaku Kabur

Pencopet di JPO Gatsu Jaksel Dikeroyok Warga, 1 Pelaku Kabur

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 23 Okt 2023 21:25 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi Borgol (A Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Aksi pencopetan di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Gatot Subroto digagalkan warga. Seorang pelaku menjadi bulan-bulanan warga, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri.

Pencopetan itu terjadi pada Senin (23/10/2023), sekitar pukul 06.00 WIB. Pelaku berjumlah dua orang mencopet korban seorang karyawati yang tengah berjalan di JPO tersebut.

"Awalnya korban sedang berjalan kaki menyeberang JPO Jamsostek menuju Kuningan Setiabudi, sesampainya di bawah jembatan Jamsostek HP dan dompet korban yang berada di tas bagian depan dicuri oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal," ungkap Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora saat dihubungi detikcom, Senin (23/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak lama kemudian korban tersadar. Korban kemudian berteriak sehingga mengundang perhatian warga.

Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama melakukan pengecekan keamanan di Setiabudi saat libur Lebaran (dok. Polsek Setiabudi)Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora (Dok. Polsek Setiabudi)

Warga kemudian mengejar pelaku. Salah satu pelaku bisa diamankan warga dan sempat dipukuli.

ADVERTISEMENT

"Salah satu orang pelaku dapat ditangkap dan satu orang lainnya berhasil melarikan diri, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Setiabudi guna proses hukum selanjutnya," jelas Arif.

Polisi yang mendapatkan informasi tersebut segera meluncur ke lokasi. Polisi kemudian mengamankan pelaku.

Pelaku berinisial I (31) saat ini diamankan di Polsek Setiabudi. Polisi kini tengah mengejar rekan I berinisial R yang melarikan diri.

"Pelaku lain DPO atas nama R masih dilakukan pencarian/pengembangan Tim Operasional," tuturnya.

Lebih lanjut, Kompol Arif mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Ia mengimbau masyarakat untuk segera lapor polisi atau menghubungi hotline 110 bila menemukan suatu tindak pidana.

"Kami mengimbau supaya masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Kalau menemukan pencopet atau pelaku kejahatan segera hubungi kepolisian atau hotline 110, pasti kami tindak lanjuti," pungkasnya.

Lihat juga Video 'Emak-emak di Jambi Keciduk Nyopet, Menangis Usai Berompi Oranye':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads