Terpidana Bom Bali I Mujarot Bebas

Terpidana Bom Bali I Mujarot Bebas

- detikNews
Selasa, 24 Okt 2006 10:50 WIB
Denpasar - Terpidana bom Bali I Mujarot mendapat remisi pada hari raya Lebaran. Dia pun dinyatakan bisa menghirup udara bebas."Mujarot dinyatakan bebas setelah mendapat remisi 1 bulan 15 hari," jelas Kalapas LP Kerobokan Ilham Jaya usai salat Id di LP Kerobokan, Denpasar, bali, Selasa (24/10/2006).Mujarot divonis Pengadilan Negeri Denpasar selama 5 tahun. Dia dinyatakan terbukti membantu pelarian terpidana seumur hidup bom Bali I Ali Imron di Kalimantan Tengah.Bagaimana perasaan Mujarot? "Ah biasa saja," ujar Mujarot yang mengenakan baju koko warna merah marun campur coklat usai salat Id.Ditanyai hal lainnya, Mujarot diam saja. Dia digandeng temannya yang juga terpidana bom Bali I untuk masuk sel. Hidangan Lebaran yang disediakan di aula tidak menarik perhatian Mujarot.Mujarot dijadwalkan keluar dari LP Kerobokan pukul 13.00 Wita. Belum terlihat ada sanak keluarganya yang menunggu keluarnya Mujarot. (sss/sss)


Berita Terkait