Fatwa OKI Lebaran 23 Oktober, Din Sesalkan Pemerintah

Fatwa OKI Lebaran 23 Oktober, Din Sesalkan Pemerintah

- detikNews
Senin, 23 Okt 2006 11:58 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Syawal 1427 H jatuh pada 24 Oktober 2006. Padahal fatwa Organisasi Konferensi Islam (OKI) menetapkan Lebaran pada 23 Oktober. Penetapan pemerintah pun dikritik Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin yang sudah berlebaran sesuai dengan fatwa OKI."Pemerintah seharusnya ikut OKI kalau mau mengacu pada fatwa OKI sedunia. Kalau ada seorang atau sekelompok orang lihat hilal di suatu tempat, maka semua negara harus ikut," ujar Din usai salat Idul Fitri di Lapangan Suryo, Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (23/10/2006).Beberapa negara di sebelah barat Indonesia seperti Arab Saudi, Mesir, dan Maroko hingga Eropa, lanjut Din, sudah melihat hilal sejak Minggu 22 Oktober, sehingga mayoritas umat Islam disana menetapkan 1 Syawal pada 23 Oktober.Bahkan, sambung Din, warga NU di Jatim dan Madura sebenarnya sudah melihat hilal Minggu kemarin, sehingga mayoritas umat Islam di sana sudah melaksanakan salat Id pada hari Senin ini."Saya tidak tahu ketetapan pemerintah yang tidak melihat hilal, tapi apapun juga kita harus menghormati perbedaan pandangan ini," kata Din.Meski demikian dia mengimbau pemerintah jangan mencampuri urusan penetapan 1 Syawal pada tahun yang akan datang, karena persoalan itu merupakan kewenangan lembaga-lembaga Islam.Menurutnya, akibat kebijakan pemerintah tersebut didapati larangan bagi pejabat daerah di sejumlah wilayah untuk menggunakan alun-alun daerahnya sebagai tempat salat Id kecuali jika dipakai pada hari Lebaran yang ditetapkan pemerintah."Saya dapat info ada bupati tidak boleh pake alun-alun, karena dia harus ikut Lebaran pemerintah, bahkan di tempat lain ada khotib dari PNS juga dilarang menggunakan alun-alun," ungkap Din. (krs/sss)


Berita Terkait