Jalani Wajib Lapor Kasus Pembunuhan Tuti-Amel, Ini Kata Istri Muda Yosep

Jalani Wajib Lapor Kasus Pembunuhan Tuti-Amel, Ini Kata Istri Muda Yosep

Dwiky Maulana Velayati - detikNews
Senin, 23 Okt 2023 15:28 WIB
Ketiga tersangka pelaku pembunuhan Tuti dan Amel didampingi pengacara saat bertolak ke Mapolda Jabar, Senin (23/10/2023).
Ketiga tersangka pelaku pembunuhan Tuti dan Amel didampingi pengacara saat bertolak ke Mapolda Jabar, Senin (23/10/2023). (Dwiky Maulana Velayati/detikJabar)
Jakarta -

Tiga tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel dikenai wajib lapor ke Polda Jabar. Ketiga tersangka tersebut tak lain adalah Mimin Mintarsih serta kedua anaknya, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.

Dilansir detikJabar, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel yang terjadi pada 18 Agustus 2021. Selain Mimin, Arigi, dan Abi, polisi telah menahan dua pelaku lainnya, yakni Yosep Hidayah, suami korban; serta M Ramdanu, keponakan korban.

Senin (23/10/2023) hari ini menjadi pertama kalinya Mimin, Arighi, dan Abi melakukan wajib lapor setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. Kepada awak media, Mimin dan kedua anaknya telah menyiapkan fisik dan mental menjelang wajib lapor pertamanya ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi sekarang alhamdulillah sehat semuanya. Persiapan wajib lapor ke Polda hanya fisik dan mental," ujar Mimin kepada detikJabar sebelum berangkat ke Mapolda Jabar.

Mimin dan kedua anaknya mengaku dalam keadaan yang sehat. Namun ia merasa terganggu oleh aktivitas dengan statusnya kini yang telah menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

"Sejauh ini alhamdulillah sehat, ya jelas terganggu dengan kabar ini (ditetapkan tersangka) berusaha tetap tegar aja ya harus gimana lagi harus dihadapi," katanya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Video 'Melihat Lagi Akting Yosep saat Jasad Istri-Anak Ditemukan di Bagasi Alphard':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads