Viral Sopir Bus Dipalak Jukir Liar di Thamrin City Jakpus, Pelaku Ditangkap

Viral Sopir Bus Dipalak Jukir Liar di Thamrin City Jakpus, Pelaku Ditangkap

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 23 Okt 2023 13:13 WIB
Ilustrasi pungli
Foto ilustrasi (Basith Subastian/detikcom)
Jakarta -

Video sopir bus dipalak di kawasan Mal Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Pelaku diduga juru parkir liar. Satu pelaku ditangkap polisi.

Dalam video yang beredar, terlihat pelaku memaksa sopir bus memberikan uang sebesar Rp 20 ribu. Padahal, sopir bus tersebut sudah membayar Rp 20 ribu ketika masuk mal, tapi saat keluar dimintai lagi oleh pelaku tersebut.

Polisi kemudian bergerak menyelidiki video viral tersebut. Satu orang pelaku ditangkap polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pelaporan dari korban belum ada. Kita menindaklanjuti yang viral itu. Sudah indikasi 3 orang, baru 1 orang kami amankan, salah satunya yang ada di video yang beredar inisial S, 33 tahun," kata Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Kukuh Islami saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023).

Kukuh menjelaskan pelaku ditangkap pada Sabtu (21/10) malam di tepi jalan dekat lokasi pemalakan. Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari pelaku lainnya.

ADVERTISEMENT

"Kita amankan di pinggir jalan. Ya magrib, jam 6 lewat. Ini masih kami dalami, masih kami periksa. Ya kalau melihat video yang beredar itu hanya pungli kendaraan yang lewat nanti masih kami dalami," ujar Kukuh.

Kukuh mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melapor jika memang mengalami hal serupa sehingga polisi dapat dengan cepat mengamankan para pelaku pemalakan.

"Saran dari kepolisian, jika ada korban yang merasa di peras atau apa silakan melapor ke Polsek Tanah Abang. Biar kita bisa menjerat para pelaku itu," imbuh Kukuh.

Simak juga 'Etika dan Pandangan Hukum Soal Parkir Kendaraan':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads