Tim Kuasa Hukum Mendagri Siap Hadapi Gugatan Pilkada SBB

Tim Kuasa Hukum Mendagri Siap Hadapi Gugatan Pilkada SBB

- detikNews
Sabtu, 21 Okt 2006 15:34 WIB
Ambon - Tim kuasa hukum Departemen Dalam Negeri menyatakan siap menghadapi gugatan kasus Pilkada di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)yang ditujukan kepada Mendagri M Ma'ruf."Sudah ada pemberitahuan dari Pengadilan, tanggal 2 November mendatang kasus ini akan disidangkan," ujar Asisten I Sekda Yopi Patty Provinsi Maluku, di kantor Gubernur Maluku, Jl Pattimura, Ambon, Sabtu (21/10/2006).Patty, menyatakan saat ini tim kuasa hukum Mendagri yang diwakili Kepala Biro Hukum Depdagri sudah siap.Selain Mendagri, Gubernur Maluku Karel Alberth Ralahalu juga menjadi pihak yang digugat oleh Partai Golkar, PKS dan 8 partai politik lainnya di Maluku. Pemprov Maluku sudah menyiapkan sebuah tim yang beranggotakan 10 kuasa hukum termasuk pihak Kejaksaan Tinggi Maluku.Gugatan terhadap Gubernur Maluku dan Mendagri ini muncul karena dilantiknya pasangan Jacobus Puttileihalat-La Kadir, sebagai bupati dan wakil bupati SBB. Padahal, hasil suara yang dicapai pasangan ini tidak mencapai 25 persen suara sebagaimana diatur dalam UU Pilkada.Pelantikan tetap dilakukan, karenasaingannya calon bupati asal partai Golkar, Soebeno terganjal kasus ijazah palsu dan sudah digugurkan dengan keputusan Mendagri. Soebeno sendiri tengah menjalani proses penahanan selama dua tahun.Hal inilah yang menyebabkan partai Golkar dan PKS serta delapan partai lainnya menggugat Gubernur Maluku dan Mendagri ke pengadilan. "Baik Gubernur maupun Mendagri, sudah merusak sistem hukum nasional yang selama ini kita anut," tuding Edison Betaubun, wakil ketua DPP partai Golkar Maluku. (han/bal)


Berita Terkait