KPK Diminta Usut Voucher Anggota DPR

KPK Diminta Usut Voucher Anggota DPR

- detikNews
Jumat, 20 Okt 2006 20:48 WIB
Jakarta - Dinilai tindakan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menyelidiki pembagian voucher pendidikan dari Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo ke DPR. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun diminta untuk memecat Bambang Sudibyo.Demikian disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Education Forum dalam siaran persnya di kantor LBH Jakarta, Jl Mendut No 3, Menteng, JakartaPusat, Jumat (20/10/2006)."Kami mendesak KPK segera melakukan langkah represif untuk membongkar dugaan penyalahgunaan anggaran terhadap Mendiknas, Ketua DPR dan anggota Komisi X yang menerima voucher pendidikan," kata Direktur LBH Jakarta Asvinawati.Asvin menambahkan, pembagian voucher termasuk tindakan KKN. Untuk itu, Presiden SBY diminta untuk mencopot jabatan Bambang Sudibyo sebagai Mendiknas. Alasannya,Mendiknas telah menggunakan cara-cara yang tidak pantas mengeluarkan dana pendidikan yang diberikan kepada anggota DPR. Ia juga menilai pembagian voucher tersebut sebagai upaya untuk menjinakan kritik DPR selama ini dalam dunia pendidikan, khususnya penolakan dilakukannya ujian nasional. Buktinya, saat ini justru DPR terlihat bersikap melemah atas kritiknya soal UN."Sehingga pembagian voucher pendidikan patut dicurigai sebagai konpensasi melunakan sikap anggota DPR," tandas Asvin.Pembagian voucher pendidikan kepada anggota DPR juga bisa dikatakan sebagai pelanggaran aturan pos pembiayaan pendidikan dari APBN. "Jelas tindakan ini mengindikasikan tindak pidana korupsi dan konspirasi buruk untuk melemahkan dunia pendidikan. Ini merupakan kesalahan prosedur dalam penganggaran APBN, itu adalah kejahatan," jelas Direktur Institut for Education Reform Hutomo Dananjaya.Hutomo menilai pembagian voucher ini sebagai upaya memperkaya diri. Juga bisa dijadikan kepentingan politik bagi pemberi dan penerima voucher tersebut. Kedua LSM juga menilai bahawa kasus ini merupakan salah satu kasus kecil yang terungkap, masih banyak kasus korupsi lainnya yang bernilai lebih besar di dunia pendidikan di Indonesia. (zal/wiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads