Mahfud Ungkap Momen Jokowi Kecewa Saat Indeks Korupsi Indonesia Merosot

Mahfud Ungkap Momen Jokowi Kecewa Saat Indeks Korupsi Indonesia Merosot

Devi Puspitasari - detikNews
Sabtu, 21 Okt 2023 15:35 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD usai diumumkan jadi cawapres Ganjar Pranowo. (Youtube PDI Perjuangan)
Menko Polhukam Mahfud Md (Youtube PDI Perjuangan)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md menyoroti penegakan hukum di Indonesia yang masih banyak kekurangan. Mahfud mengatakan hal itu juga termuat dalam sejumlah hasil survei lembaga internasional.

Mahfud awalnya menjelaskan berdasarkan teori umum yang berlaku, pembangunan hukum mencakup tiga subsistem, yaitu legal substance, legal culture, dan legal structure. Menurutnya, legal structure pada aparat penegak hukum di Indonesia banyak yang rusak.

"Yang rusak di Indonesia itu hukum adalah di legal structure di aparat penegak hukum itu banyak rusak. Di mana kita tahu itu? Ya dari pengalaman kita sehari-hari. Pemberitaan di media betapa seringkali ketidakadilan itu terjadi di tengah-tengah masyarakat di berbagai daerah, 'Pak, itu kan subjektif'. Baik, kalau itu saya anggap subjektif, saya sampaikan, saya kemukakan kepada Saudara tentang hasil survei lembaga nasional maupun lembaga internasional," kata Mahfud di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara (Jakut), Sabtu (21/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud kemudian menjelaskan hasil survei dari Transparency International Indonesia (TII) terkait indeks persepsi korupsi Indonesia. Di tahun 2022, skor indeks persepsi korupsi Indonesia merosot di angka 34. Angka itu menjadi peroleh terburuk Indonesia di sektor pemberantasan korupsi sejak era reformasi.

"Tetapi pada tahun 2022 jatuh lagi menjadi 34. Padahal untuk mencapai 1 itu setahun naik 1 kadangkala tahun berikutnya turun 1. Nah, ini naik satu-satu, terus jatuh ke 34. Jadi korupsi dan penegakan hukum terendah selama era reformasi itu memang terjadi pada tahun 2022 berdasar jajak pendapat," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Mahfud mengatakan perolehan itu membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kecewa. Jokowi, kata Mahfud, segera memanggil pimpinan KPK, Kejagung, hingga Polri untuk menjelaskan skor penegakan hukum di Indonesia bisa merosot jauh.

"Sampai dulu Presiden Jokowi habis dari acara 1 Abad Nahdlatul Ulama di Sidoarjo, habis pidato, langsung pulang. Kami lalu memanggil KPK, Kejaksaan Agung, Kapolri. Presiden kecewa 'kenapa ini hukum yang kemarin sudah naik satu-satu kok jadi anjlok, sekarang, ayo perbaiki'," cerita Mahfud.

Dia menambahkan, pada konferensi pers bulan Februari lalu, Jokowi sempat menyampaikan kekecewaannya kepada para penegak hukum terkait kondisi penegakan hukum di Indonesia.

"Saudara masih ingat tuh peristiwa 8 Februari tahun ini. Presiden konferensi pers, berbicara dengan para penegak hukum, agak marah karena hukum jatuh padahal semua sudah dilakukan untuk memperbaiki hukum itu," tuturnya.

Mahfud mengatakan permasalahan tersebut berada di tangan para aparat penegak hukum yang berasal dari institusi-institusi pemerintah. Terutama, dalam rangka pelaksanaan aturan hukum sehari-hari di institusi pemerintah yang ditemukan banyak transaksi gelap.

"Orang misalnya ya, Pak Awi misalnya jadi ditjen apa, orang minta izin untuk investasi diberi izin. Tapi kemudian diberi, datang orang lain, diberikan lagi ke orang lain, sehingga terjadi konflik. Nah, sesudah itu, kalau mau ngeluh gitu, diancam," jelasnya.

"Minta suap, sesudah disuap, baru urusan lancar. Tapim kalau yang nyuap ini ketangkap, lalu yang menyuap yang disalahkan, padahal itu sebenarnya diperas, bukan menyuap. Itu pernah terjadi," tambahnya.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan perbaikan penegakan hukum di Indonesia menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diperbaiki secara menyeluruh.

"Saudara sekalian, inilah kondisi penegakan hukum kita di Indonesia, tetapi yang ini saya katakan kepada Saudara secara keseluruhan, penegakan hukum itu sudah cukup itu tadi kasus per kasus yang banyak menjadi penyakit sehingga indeks persepsinya turun dari 38 (ke) 34. Kalau Saudara bertanya kepada pemerintah, 'Pemerintah, apa yang kamu lakukan, kok bisa turun', nah itu tadi penjelasannya, ada di eksekutif, di legislatif, yudikatif, di pusat dan di daerah," pungkas Mahfud.

Lihat juga Video: Sesal Johnny G Plate Proyek BTS Tak Selesai, tapi Tak Merasa Salah

[Gambas:Video 20detik]




(ygs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads