Polisi Tangkap 9 Pelaku Curanmor di Cileungsi Bogor dalam Sebulan

Polisi Tangkap 9 Pelaku Curanmor di Cileungsi Bogor dalam Sebulan

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 20 Okt 2023 19:49 WIB
Konferensi pers di Polsek Cileungsi (Rizky/detikcom).
Konferensi pers di Polsek Cileungsi (Rizky/detikcom)
Jakarta -

Polsek Cileungsi mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam sebulan, polisi telah menangkap sembilan pelaku.

"Hari ini kita akan merilis pengungkapan yang dilakukan oleh Polsek Cileungsi. Dalam hal ini Unit Reskrim Polsek Cileungsi dipimpin oleh Kanit Reskrim, telah berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sebanyak sembilan orang pelaku, yang selama ini beraksi di wilayah Cileungsi dan sekitarnya," kata Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro di Polsek Cileungsi, Jumat (20/10/2023).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Di antaranya motor curian serta peralatan yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari sembilan orang pelaku, telah berhasil kita amankan beberapa barang bukti berupa beberapa kendaraan bermotor roda dua, kunci T yang digunakan pelaku untuk mengambil motor korban, dan juga ada satu pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam," jelasnya.

Giro mengungkap, dari sembilan orang yang ditangkap, enam di antaranya eksekutor. Sedangkan tiga orang lainnya sebagai penadah.

ADVERTISEMENT

"Atas tindakan para pelaku, kami penyidik telah melakukan penangkapan juga penahanan," ucapnya.

Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 363, 365, dan 368 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Adapun ancaman hukuman dari pasal tersebut adalah 363 yaitu 5 tahun, 365 yaitu 9 tahun, dan 368 yaitu maksimal penjara maksimal 12 tahun," ucapnya.

Giro mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus curanmor tersebut. Giro mengatakan polisi masih terus mengejar pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Penadah juga baru tiga orang, masih terus kami lakukan pengembangan untuk juga mendapatkan ataupun menyita barang bukti motor dari korban masyarakat yang kehilangan motornya untuk bisa kami kembalikan nantinya," tuturnya.

"Pada kesempatan kali ini juga, saya sebagai Kapolsek Cileungsi menyampaikan pesan dan imbauan kepada masyarakat khususnya Kecamatan Cileungsi, agar lebih waspada, lebih peduli, menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Kami mohon bantuan dari masyarakat untuk bisa bersama-sama kita menekan angka curanmor yang cukup tinggi di Cileungsi ini," pungkasnya.

Lihat juga Video 'Momen Penangkapan Oknum Polisi Pelaku Pencurian Mobil di Lampung':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads