Presiden Harus Perintahkan Mendiknas Stop Pemberian Voucher
Jumat, 20 Okt 2006 15:24 WIB
Jakarta -
Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno meminta Presiden SBY memerintahkan Mendiknas Bambang Sudibyo untuk menghentikan pemberian voucher bantuan pendidikan."Kalau tidak ya menterinya yang harus diberhentikan," ujar Mbah Tardjo, sapaan akrab politisi gaek ini, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/10/2006).Menurut Mbah Tardjo, pemberian voucher ini dapat dikategorikan ke dalam penyalahgunaan sistem keuangan negara. "Kalau ada bantuan harusnya lewat saluran birokrasi, bukan lewat voucher," tandasnya.Politisi PDI Perjuangan ini juga mendesak Menkeu untuk segera melaporkan persoalan ini ke Presiden. Selanjutnya, Presiden harus memerintahkan KPK untuk mengusut. Dia menduga ada penyimpangan di balik pemberian voucher ini."Baik yang memberi atau yang menerima harus diusut. KPK dan BPK harus proaktif, karena dengan alasan apa pun ini tidak dibenarkan," imbuhnya.Mbah Tardjo juga mengungkapkan, sejumlah pimpinan partai politik turut menerima voucher ini. Salah satunya adalah Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasonal (PAN) Soetrisno Bachir."Soal ini KKN atau tidak, karena itu menterinya, tolong dicek dan diricek. Kalau benar kanan kiri oke, berarti ini KKN," bebernya.Soal Bachir, pekan lalu Mendiknas menyangkal voucher juga diberikan pada pengusaha itu.Pimpinan DPR Selain Agung Tidak TahuMbah Tardjo juga mengemukakan pimpinan DPR selain Agung Laksono selama ini tidak pernah mengetahui adanya voucher yang diberikan kepada anggota DPR."Selama ini pimpinan tidak pernah menerima laporan atau informasi. Kemungkinan penyimpangan sangat besar. Ini kontrolnya bagaimana," pungkasnya.Sama dengan Mbah Tardjo, Wakil Ketua DPR lainnya Zainal Ma'arif juga baru mengetahui saat ada pemberitaan Ketua DPR Agung Laksono menerima voucher dari Mendiknas.Voucher tersebut lantas dibagi-bagikan ke sejumlah sekolah saat safari Ramadan Agung Laksono ke sejumlah daerah."Saya baru tahu saat Pak Agung ini. Sebelumnya saya nggak tahu, bentuknya seperti apa juga nggak tahu," akunya.Sistem ini, cetus dia, perlu dievaluasi karena berada pada wilayah abu-abu. Sistem pendistribusian bantuan dengan voucher melalui anggota DPR ini rentan dengan penyimpangan. "Kontrolnya bagaimana? Ini anggaran triliunan. Yang saya dengar ini sudah berlangsung lama sejak menterinya Pak Malik Fadjar," ungkap politisi asal Solo ini.Zainal juga mendesak Mendiknas membeberkan kepada publik nilai voucher yang telah didistribusikan. "Supaya jelas penggunaannya di mata masyarakat," tandasnya.
(fjr/nrl)










































