KPK Gelar Jumpa Pers Kasus Korupsi Stadion di DIY, Tak Ada Pimpinan Hadir

KPK Gelar Jumpa Pers Kasus Korupsi Stadion di DIY, Tak Ada Pimpinan Hadir

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 20 Okt 2023 17:59 WIB
KPK gelar konferensi pers (konpers) terkait penahanan tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida di Yogyakarta, Jumat (20/10/2023).
KPK menggelar konferensi pers (konpers) terkait penahanan tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida di Yogyakarta, Jumat (20/10/2023). (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

KPK melakukan konferensi pers (konpers) penahanan tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tak ada pimpinan KPK yang hadir dalam jumpa pers ini.

Pantauan detikcom, Jumat (20/10/2023), hanya tampak Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur hadir di ruang konpers. Asep kemudian membacakan konstruksi kasus korupsi tersebut.

"Perkara ini merupakan perkembangan penyidikan yang telah kami laksanakan sebelumnya," kata Asep.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep didampingi oleh jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati dalam konpers hari ini. Formasi ini jarang terjadi saat KPK menggelar konpers.

ADVERTISEMENT

Jumpa pers penahanan di KPK biasanya terdiri atas pimpinan KPK, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, hingga Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.

Jumpa pers penahanan tanpa pimpinan KPK ini terjadi di tengah kasus polemik mangkirnya Ketua KPK Firli Bahuri dari panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Firli sedianya hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).

KPK sebelumnya mengungkap perkembangan baru kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka baru.

"KPK kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka yang dapat dipertanggungjawabkan atas timbulnya perbuatan melawan hukum dalam perkara dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).

Ali belum memerinci soal identitas tersangka baru tersebut. Dia mengatakan penetapan tersangka baru itu merupakan hasil fakta persidangan tiga tersangka kasus tersebut yang sebelumnya telah ditetapkan KPK.

"Penetapan tersangka tersebut juga didasarkan atas pertimbangan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Yogyakarta dengan Terdakwa Heri Sukamto dkk," jelas Ali.

Berdasarkan sumber detikcom, satu tersangka baru itu diketahui pria berinisial DR. DR merupakan PNS Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi SDM DIY sekaligus Ketua Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY tahun 2016 dan 2017.

Lihat juga Video 'KPK Tahan Heri Sukamto di Kasus Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads