Rektor soal Dugaan Selingkuh 2 Dokter Unhas: Pasti Ada Sanksi

Rektor soal Dugaan Selingkuh 2 Dokter Unhas: Pasti Ada Sanksi

Muhammad Darwan - detikNews
Jumat, 20 Okt 2023 17:04 WIB
Rektor Unhas Makassar Jamaluddin Jompa. Muhammad Darwan/detikSulsel
Rektor Unhas Makassar Jamaluddin Jompa. (Muhammad Darwan/detikSulsel)
Makassar -

Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Jamaluddin Jompa buka suara terkait dugaan oknum dokter residen berinisial AW yang dipolisikan karena berselingkuh dengan dokter muda wanita berinisial KDL. Pelapor dugaan selingkuh itu adalah suami KDL, yang merupakan perwira polisi.

"Iya, pasti itu (ada sanksi)," ujar Jamaluddin Jompa kepada wartawan di Makassar, dilansir detikSulsel, Jumat (20/10/2023).

Jamaluddin tak menjelaskan duduk perkara dugaan perselingkuhan antara dokter AW dan KDL. Namun, dia memastikan dewan etik tengah memproses dugaan perselingkuhan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada (dewan etik), semua itu sudah kami jalankan. Ada dewan etik, ada komite untuk pelaporan itu sudah dibuat," kata Jamaluddin Jompa.

Lebih lanjut dia mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas. Dia juga memastikan keputusan internal Unhas nantinya juga akan adil terhadap keduanya.

ADVERTISEMENT

"Kita akan atasi di sini sebaik mungkin, seadil-adilnya dan setegas-tegasnya. Tapi janganlah selalu diberitakan," katanya.

Untuk diketahui, dokter wanita berinisial KDL yang juga berstatus istri polisi, Iptu AH, dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan perselingkuhan. Polda Sulsel tengah menangani laporan pidananya.

"Suaminya sendiri melapor," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Rabu (18/10).

Suartana menuturkan laporan Iptu AH masih didalami. Dia pun belum merincikan terkait perbuatan pidana yang dilaporkan Iptu AH.

Baca selengkapnya di sini

Lihat juga Video 'Oknum Dosen UIN Lampung Kepergok Warga Ngamar Bareng Mahasiswinya':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads