Menko Polhukam Mahfud Md resmi menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo. Muncul pertanyaan soal posisi Mahfud di Parampara Praja Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dilansir detikJogja, Mahfud Md adalah Ketua Parampara Praja sejak 2016. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan jabatan Mahfud di Parampara Praja sudah nonaktif semenjak menjabat Menko Polhukam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai status Mahfud ke depannya di Parampara Praja, Sultan mengatakan masih akan menunggu perkembangan lebih lanjut sebelum memutuskan.
"Selama ini kan nonaktif. Ya nanti kalau itu kita lihat perkembangannya seperti apa, tapi selama masih jadi menteri ya nonaktif," terang Sultan saat ditemui wartawan di kantornya, kompleks Kepatihan, Kota Jogja, dilansir detikJogja, Jumat (20/10/2023).
Koordinator Substansi Bagian Humas Biro Umum, Humas, dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, menjelaskan Parampara Praja merupakan lembaga nonstruktural yang berada langsung di bawah Gubernur DIY.
"Tugasnya memberikan pertimbangan, saran, pendapat langsung kepada Gubernur dalam rangka penyelenggaraan urusan Keistimewaan," jelas Ditya kepada wartawan, Jumat (20/10).
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak Video 'Momen Mahfud Md Ambil Kemeja 'Pilpres 2019' yang Disimpan Ibunya':