Absen Dipanggil Polisi, Firli Bahuri Kirim Tembusan ke Kapolri dan Mahfud

Absen Dipanggil Polisi, Firli Bahuri Kirim Tembusan ke Kapolri dan Mahfud

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 20 Okt 2023 14:44 WIB
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri absen dalam panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan Firli telah berkirim surat ke Polda Metro dengan tembusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud Md untuk penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Firli sedianya menjalani pemeriksaan hari ini di Polda Metro Jaya. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK kepada SYL.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Firli berhalangan hadir. Ghufron mengungkapkan Firli tidak bisa hadir lantaran telah memiliki jadwal agenda lain pada hari ini.

"Namun mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," jelas Ghufron.

ADVERTISEMENT

Ghufron juga mengatakan surat panggilan kepada Firli baru diterima pada Kamis (19/10). Firli, kata Ghufron, masih membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan di kasus SYL.

"Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," jelas Ghufron.

"KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum, yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya," sambungnya.

Lebih lanjut Ghufron memastikan penanganan kasus di Polda Metro Jaya yang melibatkan pimpinan KPK tidak mengganggu proses penyidikan korupsi SYL yang tengah dilakukan KPK.

"Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," pungkas Ghufron.

(ygs/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads