Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan alasan Ketua KPK Firli Bahuri absen dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. MAKI menilai alasan Firli hanya karangan.
"Kalau alasan sekarang baru mempelajari, itu alasan yang mengada-ada, alasan yang dikarang-karang," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Firli diketahui tidak hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam salah satu alasannya, Firli mengaku masih membutuhkan waktu untuk mempelajari kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boyamin menilai alasan Firli janggal. Pasalnya, penanganan kasus pemerasan pimpinan KPK kepada SYL telah dibuka kepada publik oleh Polda Metro Jaya sejak lama.
"Tapi ya aneh kalau alasannya kemudian mau mempelajari. Isu tentang dugaan pemerasan ini kan jauh-jauh hari sebelumnya dan Polda tidak diam-diam menyelidiki ini. Penyelidikan dan naik penyidikan diumumkan, manggil siapa-siapa itu diumumkan semua," tutur Boyamin.
Menurut Boyamin, ada perasaan takut di balik alasan absennya Firli dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini.
"Pernyataan yang naif dan kelihatan ya boleh dikatakan takut. Karena bisa jadi merasa ada dalam pikirannya Pak Firli kira-kira wah ini gawat nih," katanya.
Lebih lanjut Boyamin meminta Polda Metro Jaya segera menjadwalkan pemeriksaan kepada Firli. Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL itu harus dituntaskan hingga diumumkan tersangkanya kepada masyarakat.
"Yang harusnya dilakukan Polda melakukan pemanggilan kedua. Senin atau Selasa dipanggil lagi. Nanti kalau tidak datang, ya dilakukan jemput paksa sesuai prosedur hukum. Soal nanti bisa ditetapkan jadi tersangka atau tidak, ditahan atau tidak, itu perkembangannya nanti," ujar Boyamin.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Alasan Firl Absen Panggilan di Polda Metro
Ketua KPK Firli Bahuri absen dalam panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli mengaku masih membutuhkan waktu untuk pelajari materi kasus tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait absennya Firli di pemeriksaan hari ini. KPK pun telah berkirim surat mengenai jadwal pemeriksaan berikutnya.
"Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI," kata Ghufron kepada wartawan.
Ghufron mengatakan surat panggilan pemeriksaan kepada Firli diterima pada Kamis (19/10). Dia menyebut Firli masih memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan di kasus pemerasan SYL.
"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," jelas Ghufron.
Selain itu Ghufron mengatakan Firli telah memiliki agenda di hari ini. Namun, pihak KPK tidak memberikan penjelasan lengkap mengenai agenda Firli hingga harus absen dari panggilan di Polda Metro Jaya.
"Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," ujar Ghufron.