Saksi Ngaku Pernah Temani Tersangka Kasus BTS Ini Antar Koper ke Depok-Sentul

Saksi Ngaku Pernah Temani Tersangka Kasus BTS Ini Antar Koper ke Depok-Sentul

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 20 Okt 2023 13:12 WIB
Sidang kasus korupsi proyek BTS (Mulia/detikcom)
Sidang kasus korupsi proyek BTS (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Sidang kasus korupsi proyek BTS dengan terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, berlangsung hari ini. Dua saksi meringankan pun dihadirkan di mana mereka mengakui pernah mengantar Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, mengantarkan koper ke Depok dan Sentul.

Dua saksi meringankan yang dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi BTS di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/10/2023) yakni driver kantor Irwan, Asep Triatna dan operational driver PT Solitech Media Sinergy, Suhepi. Kuasa hukum Irwan mulanya bertanya kepada Asep apakah mengetahui momen saat Windi menyerahkan koper ke seseorang bernama Nistra.

"Bahwa Pak Windi Purnama di dalam persidangan itu pernah menjelaskan bahwa beliau mengantar koper yang berisi uang kepada orang yang bernama Nistra di daerah perumahan Gandul, Depok. Terkait proses penyerahan tersebut, apakah Saudara mengetahui?" tanya kuasa hukum Irwan dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep pun mengaku pernah diminta mengantar Windi, yang saat ini berstatus tersangka, ke sebuah perumahan di Gandul, Depok, Jawa Barat. Dia mengaku tak ingat nama perumahan nama perumahan tempatnya mengantar Windi mengantarkan koper tersebut. Namun Asep mengaku saat itu juga membantu mengangkat koper dari mobil.

"Sampai di tujuan, salah satu perumahan di Gandul. Apa peristiwa yang terjadi kemudian?" tanya kuasa hukum.

ADVERTISEMENT

"Pas sampai di tujuan, saya disuruh meminta menurunkan koper itu," jawab Asep.

Asep mengaku tidak tahu isi koper tersebut. Pun siapa penerima koper tersebut hingga saat ini. Windi juga disebutnya tidak bercerita ditujukan kepada siapa koper tersebut.

"Disebut dalam perjalanan atau mungkin sebelumnya itu ditujukan ke rumah siapa?" tanya hakim.

"Oh nggak, saya cuma antar, saya tidak tahu ke mana," jawab Asep.

Asep mengatakan hanya berdua bersama Windi saat mengantarkan koper tersebut ke daerah Gandul, Depok. Dia mengatakan proses penyerahan koper itu hanya berlangsung 5-10 menit.

"Akhirnya ketemu dengan orang yang dimaksud yang dituju?" tanya hakim.

"Saya nggak ngelihat ketemunya ya, pas saya naruh koper saya parkir antara jarak 5-10 meter dari rumahnya," jawab Asep.

"Tapi sempat masuk dulu ke rumah?" tanya hakim.

"Nggak masuk, saya cuma nurunin," jawab Asep.

"Yang bawa masuk koper itu ke rumah siapa?" tanya hakim.

"Pak Windi. Setelah itu saya parkir saya nunggu di mobil," jawab Asep.

Kuasa hukum Irwan juga menanyakan hal yang sama kepada Suhepi terkait pengantaran koper ke Nistra. Suhepi juga mengakui pernah mengantar Windi mengantarkan koper ke daerah Sentul, Bogor.

"Pak Windi itu menyampaikan pernah mengantar juga koper ke seseorang dalam keterangannya ke Nistra itu di daerah Sentul, parkiran Hotel Sentul lapangan golf, terhadap peristiwa itu bapak mengetahui?" tanya kuasa hukum Irwan.

"Waktu itu waktu saya lagi duduk. Tiba-tiba diajak dengan Pak Windi, ikut Pak Windi ikut saya, nyetirin ke Sentul. Saya nggak tahu Pak Windi bawa apa, saya nggak ngerti, nggak tahu bawaannya, tiba-tiba nyampai di Sentul City saya langsung parkir ke atas," jawab Asep.

Suhepi mengaku tak tahu isi koper dan sosok yang penerima koper. Dia mengatakan peristiwa penyerahan koper itu terjadi di halaman parkir hotel di daerah Sentul, Bogor.

"Langsung parkir ke atas, nyampai di parkiran P1, saya matikan mesin, Pak Windi keluar ada perintah Pak Windi, 'Pak Hepi tunggu sebentar, saya ke bawah dulu', 'oke siap, Bapak', 'jangan ke mana-mana' setengah jam kemudian Pak Windi balik lagi ke mobil, 'Pak Hepi tolong bukakan pintu, saya mau ngambil barang' oke, setelah itu saya kan jauh dari mobilnya, ada sekitar 1 meter lah. Pak Windi bawa koper langsung memindahkan ke mobil tersebut, mobil yang lain, tapi saya nggak tahu mobilnya siapa, gitu," kata Suhepi.

"Itu di parkir, peristiwa itu terjadi di parkir Hotel Aston yang deket lapangan golf ya?" tanya kuasa hukum.

"Ya itu lapangan golf, betul," jawab Suhepi.

Sebagai informasi, nama Nistra beberapa kali disebut dalam sidang kasus korupsi proyek BTS. Nistra disebut-sebut sebagai sosok yang menerima aliran dana Rp 70 miliar dari Irwan yang ditujukan untuk Komisi I DPR RI. Namun, hingga saat ini belum diketahui keberadaan Nistra.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Sesal Johnny G Plate Proyek BTS Tak Selesai, Tapi Tak Merasa Salah

[Gambas:Video 20detik]



Dugaan Aliran Duit Rp 70 M Terkait BTS ke Komisi I DPR

Sebelumnya, Irwan Hermawan buka-bukaan di sidang lanjutan perkara korupsi yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Dia mengaku mengalirkan uang ke Komisi I DPR.

Perkara korupsi yang dimaksud itu terkait proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo. Irwan dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi mahkota, yaitu seorang terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya.

Terdakwa lain yang dimaksud yaitu Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto. Anang merupakan mantan Direktur Utama Bakti Kominfo, sedangkan Yohan adalah mantan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI).

Irwan merupakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang juga kawan dekat dari Anang. Dalam perkara ini Irwan disebut mengumpulkan uang dari rekanan-rekanan proyek BTS untuk kemudian dialirkan ke berbagai pihak untuk kepentingan tertentu.

Dalam lanjutan sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9/2023), Irwan tiba-tiba hendak buka-bukaan. Apa katanya di hadapan majelis hakim?

"Saya mau menyampaikan sebelumnya ada pemberian yang saya sebelumnya selama diperiksa itu saya belum berani untuk berbicara, Yang Mulia, karena pada saat itu saya takut, Yang Mulia, untuk berbicara karena di antara yang menerima itu sepertinya orang-orang kuat dan punya pengaruh sehingga saya sampai bulan Mei (2023) saya belum buka," ucap Irwan.

"Sering istri saya sendiri di rumah sering orang tidak dikenal datang ke rumah beberapa kali. Terus ada juga teror nonfisik ke rumah," terang Irwan menambahkan.

Pada akhirnya Irwan berkonsultasi ke kuasa hukum mengenai apa yang dialaminya. Berangkat dari situ, Irwan mulai berani untuk membongkar satu per satu perkara ini.

"Saya sih dapat cerita dari Anang bahwa beliau mendapat tekanan-tekanan tertentu terkait proyek BTS terlambat dan sebagainya. Jadi selain dari Jemmy, juga dana lain yang masuk namun penyerahan kepada pihak tersebut dilakukan oleh Pak Windi," ucap Irwan.

"Saya baru tahu itu pada saat penyidikan. Nama itu sempat saya dengar tapi saya tidak ingat. Pada saat penyidikan Pak Windi, saya sebagai saksi, saya dengar namanya Nistra," imbuh Irwan.

Jemmy yang dimaksud Irwan adalah Jemmy Sutjiawan yang baru-baru ini juga dijerat sebagai tersangka. Jemmy disebut berperan memberikan sejumlah uang agar mendapat proyek pengerjaan BTS paket 1 sampai dengan 5. Sedangkan soal Nistra, hakim mencecarnya ke Windi.

Lalu siapa Windi?

Windi yang dimaksud Irwan adalah sosok yang duduk di sampingnya di kursi saksi. Windi sejatinya juga menjadi terdakwa dalam perkara ini tapi dalam sidang hari ini Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera itu hadir sebagai saksi mahkota.

Hakim lantas mengalihkan pertanyaan ke Windi. Hakim menanyakan soal sosok yang disebut Irwan menerima aliran uang dari Windi.

"Saudara tidak bisa sebut orangnya?" tanya hakim.

"Belakangan di penyidikan, Yang Mulia. Jadi saya mendapatkan nomor telepon dari Pak Anang, nomor telepon seseorang namanya Nistra," ucap Windi yang dalam perkara ini berperan sebagai 'distributor' duit-duit yang sudah dikumpulkan Irwan.

Windi mengaku saat itu berkomunikasi melalui aplikasi perpesanan bernama Signal. Dari komunikasi itu diketahui bila uang yang diantarnya itu untuk K1.

"K1 tuh apa?" tanya hakim.

"Ya itu makanya saya tidak tahu, Pak. Akhirnya saya tanya ke Pak Irwan. K1 tuh apa. Oh katanya Komisi I," jawab Windi.

Hakim mengejar kesaksian Irwan dan Windi. Sampai pada titik di mana Irwan mengaku tahu bila Nistra yang dimaksud adalah staf salah satu legislator di Komisi I DPR.

"Belakangan saya tahu dari pengacara saya, beliau orang politik, staf salah satu anggota DPR," ucap Irwan.

"Haduh, Saudara stres kayaknya nih. Iya, stres? Kelihatan dari wajahnya. Windi juga. Terus terang saja. Nistra itu siapa? Apa hubungannya?" tanya hakim.

Halaman 2 dari 2
(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads