Warga mengadu kepada Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Sutiyo terkait masalah kos-kosan di Kota Blitar, Jawa Timur. Danang memerintahkan kapolsek setempat melakukan pendataan dan pemantauan.
"Terkait di Kecamatan Sananwetan itu, banyak terdapat kos-kosan, khususnya di Kelurahan Gedog," ujar warga bernama Putut Agus kepada dalam acara Jumat Curhat detikPagi, Jumat (20/10/2023).
Putut khawatir di kos-kosan itu akan terjadi hal negatif. Dia meminta polisi melakukan pemantauan secara berkala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mohon jangan sampai selama ini berita-berita masalah kos-kosan kita dengar di media massa sama di media sosial seperti itu, jangan sampai terjadi hal yang negatif. Kami mohon tetap teratur diadakan giat pemantauan dan penertiban," ujar Putut.
AKPB Danang kemudian merespons pengaduan warga itu. Danang menyebut kos-kosan di Blitar memang sedang berkembang.
"Terus yang kedua, untuk kos-kosan, memang di Blitar ini memang lagi berkembang, terutama untuk kos-kosan karena memang banyak pekerja yang dari luar daerah yang tinggalnya harus menetap karena tinggalnya di kota," jawab Danang.
Danang mengaku telah memerintahkan kapolsek setempat untuk melakukan pendataan kos-kosan. Dia juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkiat perizinan.
"Jadi untuk kos-kosan nanti Pak Kapolsek dari kemarin sudah diarahkan untuk melakukan pendataan, pemantauan, terutama nanti kerja sama dengan pemerintah kota untuk masalah perizinannya untuk kos-kosannya," tutur Danang.
Danang mengatakan pihaknya akan melakukan antisipasi agar kos-kosan itu disalahgunakan. Danang menegaskan laporan warga itu akan ditindaklanjuti oleh polisi.
"Jangan sampai nanti disalahgunakan. Jangan sampai nanti timbul kerawanan, timbul permasalahan baru nanti di sana. Kalau di Kecamatan Sananwetan kalau nggak salah sesuai dengan data itu ada 144 kos-kosan yang tersebar di kelurahan, salah satunya di Kelurahan Gedog, nanti akan kita tindak lanjuti dan akan kita laporkan untuk tindak lanjutnya," tutur dia.
(lir/mea)