Gun Gun Diistimewakan di Penjara

Gun Gun Diistimewakan di Penjara

- detikNews
Jumat, 20 Okt 2006 12:05 WIB
Cianjur - Bagaimana keseharian terpidana terorisme di penjara? Ternyata tidak mengerikan. Bahkan diistimewakan. Begitulah setidaknya pengakuan Gun Gun Rusman Gunawan alias Abdul Karim alias Bukhori.Adik kandung Hambali ini mengaku diistimewakan selama menjalani masa tahanan 2 tahun 10 hari di LP Tangerang.Perlakuan yang oke punya di penjara ini diceritakan Gun Gun kepada keluarganya begitu dia bebas 7 Oktober lalu. Cerita ini lantas dibagikan juru bicara keluarga Hambali, Kankan Abdul Qodir, yang juga adik kandung Hambali kepada detikcom melalui telepon, Jumat (20/10/2006).Berdasarkan cerita Gun Gun, selama di penjara dia diperlakukan sangat baik bahkan istimewa oleh para sipir maupun tahanan lainnya. Menurutnya makanan yang dia makan selama di penjara dibedakan dengan tahanan lainnya. "Dari makanan maupun fasilitas, Gun Gun mengaku lebih diistimewakan oleh para sipir penjara. Saat pulang, kondisinya memang terlihat sehat," ujarnya.Kankan mengaku tidak tahu mengapa kakaknya mendapat perlakuan istimewa. "Tapi mungkin karena dia tahanan yang menyangkut politik. Lagi pula teroris juga kan manusia," ujarnya sambil tertawa.Kankan bercerita ketika Gun Gun pulang ke Cianjur, semua keluarga dekat dan tetangga berdatangan mengucapkan selamat. Mereka semua terlihat bahagia. Menurutnya pihak keluarga berencana akan menggelar syukuran sesudah lebaran nanti. Saat ini Gun Gun tengah itikaf di sebuah masjid di Tangerang."Sekembalinya Gun Gun dari itikaf di Tangerang, kami berencana syukuran. Awalnya akan dilakukan pada saat Gun Gun pulang waktu itu (7/10/2006), namun kami mencari waktu yang tepat," katanya.Ketika ditanya apakah Gun Gun bercerita tentang rencananya di masa yang akan datang, Kankan mengaku Gun Gun masih belum ada rencana apa-apa. Pihak keluarga pun belum mempunyai rencana apa-apa bagi anak ke 8 dari 12 saudara tersebut."Pihak keluarga menyerahkan semuanya kepada Gun Gun, terserah dia mau melakukan apa pun setelah keluar dari penjara," katanya.Gun Gun divonis empat tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat pada akhir Oktober 2004 lalu. Namun baru mendekam di penjara selama 2 tahun 10 hari, Gun Gun dapat menghirup udara bebas. (nrl/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads