Bejat! Pria Paruh Baya di Depok Cabuli Bocah Perempuan

Bejat! Pria Paruh Baya di Depok Cabuli Bocah Perempuan

Devi Puspitasari - detikNews
Jumat, 20 Okt 2023 11:53 WIB
Ilustrasi Anak Ketakutan
Foto: Ilustrator: Edi Wahyono
Jakarta -

Pria berinisial UA (50) ditangkap polisi di Baktijaya, Depok, Jawa Barat (Jabar). UA diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 6 tahun.

Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/10/2023), pukul 12.30 WIB di Baktijaya, Sukmajaya, Depok, Jabar. Mulanya Bhabinkamtibmas menerima laporan dari Ketua RW setempat bahwa telah terjadi diduga tindak pidana pencabulan.

"Kemudian Bhabinkamtibmas menghubungi pawas Polsek Sukmajaya, selanjutnya Pawas, SPKT, Bhabinkamtibmas dan piket Reskrim melakukan cek TKP," kata Hadi dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didapat keterangan bahwa UA mencabuli bocah perempuan yang berusia 6 tahun tersebut. Bejatnya, pelaku memaksa korban untuk melakukan perbuatan asusila.

"Didapat keterangan bahwa pelaku UA telah melakukan pencabulan terhadap korban pada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2023 Sekira jam 12.45 WIB," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"(Modusnya) pelaku mencium korban dan menyuruh melakukan perbuatan asusila," tambahnya.

Pelaku saat ini diamankan di Polres Metro Depok. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads