Viral di media sosial seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diduga ditikam orang tak dikenal (OTK) di jalan. Pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor sudah ditangkap polisi.
Salah satu pelaku yang tertangkap ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan. Berikut fakta-fakta tentang viralnya kejadian petugas Dishub Medan dianiaya pengendara motor yang dirangkum detikcom:
1) Petugas Dishub Ditikam Viral di Medsos
Dalam video viral di media sosial (medsos) dilihat detikSumut, Kamis (19/10/2023), tampak petugas Dishub tersebut terduduk usai disambangi seorang pria. Pria tersebut lalu meninggalkan lokasi bersama seorang lainnya dengan sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah terjadi penikaman terhadap personel Dishub Medan yang dilakukan oleh OTK di persilangan Gatsu Merak dekat SPBU. Kronologi, OTK tersebut tidak terima diatur saat personel melakukan rutinitas pengaturan lalu lintas pagi hari. OTK tersebut langsung menikam personel dengan pisau," demikian narasi di dalam video.
2) Awal Mula Korban Cekcok dengan Pelaku
Kabid Pengembangan, Pengendalian, dan Keselamatan Dishub Medan, Richard Medy Simatupang mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Merak, simpang Jalan Rajawali, Medan Sunggal. Korban bernama Agung Prabowo Daftinata (29), petugas Dishub Medan.
Kejadian tersebut, jelas Richard, bermula saat korban dan pelaku terlibat cekcok satu hari sebelumnya di lokasi yang sama. Cekcok antara pelaku dan korban itu terjadi pada Rabu (18/10/2023) pukul 08.00 WIB.
"Kejadiannya bermula di hari Rabu sekira pukul 08.00 WIB di TKP (tempat kejadian perkara) terjadi cekcok atau ribut mulut antara pelaku dengan korban sedang mengatur arus lalin di TKP," kata Richard, dilansir detikSumut, Kamis (19/10/2023).
3) Motif Pelaku-Korban Cekcok Belum Diketahui
Belum diketahui jelas apa penyebab cekcok keduanya, namun setelah kejadian itu, pelaku bersama temannya datang lagi pagi tadi ke lokasi kejadian. Saat itu korban sedang mengatur lalu lintas bersama kedua petugas lainnya.
Richard mengatakan, pelaku dibonceng temannya naik sepeda motor 'Astuti' (Astrea Tujuh Tiga) dan langsung turun mendatangi korban. Kemudian pelaku langsung mengeluarkan pisau dari tasnya.
"Saat korban didatangi oleh pelaku sambil mengatakan 'Jangan ikut ikut campur kau masalah yg semalam', yang dimana korban melihat adanya pelaku mengeluarkan sebilah sajam (pisau) yang dikeluarkan dari dalam tas," ujarnya.
4) Korban Dianiaya hingga Alami Luka-luka
Melihat pelaku menodongkan pisau, korban langsung berlari hingga tersungkur karena dikejar pelaku. Setelah jatuh, korban juga dipukul dan ditendang pelaku di bagian pinggang.
Korban mengalami luka di bagian telapak tangan sebelah kanan dan bengkak di bagian wajah. Melihat warga sudah ramai, pelaku kemudian melarikan diri.
"Berhubung masyarakat mulai ramai sehingga pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motornya," beber Kabid Pengembangan, Pengendalian, dan Keselamatan Dishub Medan, Richard Medy Simatupang.
5) Korban Tidak Kena Tikaman dari Pelaku
Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus yang viral tersebut. Kapolsek Sunggal Chandra Yudha mengatakan, pihaknya langsung melakukan olah TKP. Diketahui, korban tidak mengalami luka tikaman.
"Kalau penikaman sejauh ini kami ketahui tidak ada. Korban tidak mendapatkan luka tersebut. Yang terjadi saat itu adalah percekcokan. Kalau soal apakah ada pemukulan atau tidak, ini sedang didalami," tutupnya.
Kepala Dishub Medan Iswar Lubis turut membenarkan anggotanya tidak sampai ditikam. Iswar menyebutkan bahwa korban terjatuh saat menghindari ayunan pisau hingga mengalami luka di bagian tangan.
"Bukan ditikam, rencana penikaman, jadi mau ditikam, diayunkannya namun anggota itu ngelak, nggak ada kena," kata Iswar kepada detikSumut, Kamis (19/10/2023).
"Tapi anggota itu jatuh, anggota kita nggak ada apa-apa, cuma luka tangan karena jatuh," ucapnya.
6) Pelaku Telah Ditangkap Pihak Kepolisian
Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan petugas Dishub Medan. Sementara ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
"Pelaku penganiayaan petugas Dishub sudah ditangkap," ungkap PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada detikSumut, Kamis (19/10/2023).
7) Satu Pelaku Jadi Tersangka Penganiayaan
Polisi kini menetapkan Agus Surya Syahputra (35), pengendara yang menganiaya petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan jadi tersangka. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Pelaku telah ditetapkan tersangka dan dikenakan pasal penganiayaan bersama-sama," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Fathir menyebut pasal yang disangkakan kepada Agus adalah pasal 351 subsider pasal 55 KUHP. Selain itu, Fathir menyebut pihaknya pun saat ini tengah melakukan pengembangan dengan memburu pelaku lainnya.
(wia/idn)