Polisi menyita barang bukti ember yang dipakai tersangka M Ramdanu alias Danu untuk menyiram darah Tuti dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, sang ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat. Danu dihadirkan di prarekonstruksi.
Dilansir detikJabar, sejumlah personel Polda Jabar dan Polres Subang mendatangi rumah korban di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023) tengah malam. Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan turun tangan memimpin proses prarekonstruksi kasus itu di TKP demi membongkar peran Danu.
"Kita cuma me-review ulang salah satu (tersangka Danu) yang sudah kami amankan, bagaimana terjadi peristiwanya," kata Surawan usai melakukan prarekonstruksi, Jumat (20/10) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kita mendapatkan gambaran peristiwanya bagaimana dia (tersangka Danu) membantu, kemudian juga apa namanya peran dari pada yang lain. Masih banyak (yang harus dilakukan). Nanti kita periksa lebih lanjut," sambungnya.
Lalu, polisi menyita sebuah ember di lokasi pembunuhan. Surawan mengungkapkan ember itu ada kaitannya dengan Danu.
"Dari TKP ada ember yang (dipakai Danu) menyiram bercakan darah. Tadi kita temukan dan sudah diakui oleh MR," ucap Surawan.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video: Mimin Istri Muda Yosep Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel