Bejat! Kakek di Tangerang Cabuli Remaja Usia 14 Tahun

Bejat! Kakek di Tangerang Cabuli Remaja Usia 14 Tahun

Kurniaan Fadilah - detikNews
Jumat, 20 Okt 2023 10:05 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
ilustrasi pencabulan (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap kakek berinisial W (53) karena mencabuli remaja 14 tahun di Kosambi, Tangerang. W diamankan polisi di kediamannya di Kalideres, Jakarta Barat.

"Kapolsek Teluknaga AKP Anggie Agus Putra bersama Kanit Reskrim Iptu Darwin Sirait langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku di kediamannya," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono dalam keterangan, Jumat (20/10/2023).

Aryono menjelaskan pelaku diamankan setelah adanya laporan dari saudara korban. Polisi kemudian melakukan visum dan menyelidiki laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada Selasa (17/10) kemarin, telah datang korban ke Polsek Teluknaga didampingi oleh bibinya melaporkan kejadian bahwa korban telah disetubuhi oleh pria berinisial W pada Minggu, 20 Agustus 2023," ujar Kompol Aryono.

"Setelah mendapatkan barang bukti, berupa hasil visum et repertum (VeR), pakaian korban saat kejadian, dan motor Yamaha Mio yang digunakan terduga pelaku," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Aryono menerangkan pelaku selanjutnya diserahkan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditangani. Terkait korban, Aryono mengaku telah melibatkan dokter untuk pemulihan.

"Kami telah juga berkoordinasi dengan pihak P2TP2A Kecamatan Teluknaga, termasuk melibatkan dokter psikiater untuk memulihkan kondisi mental korban," ungkapnya.

Sementara itu, terhadap pelaku, polisi bakal mengenakan Pasal 76 juncto 80 (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku pun terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Simak juga Video: Tangis Yunita Divonis 11 Tahun Bui atas Kasus Pencabulan 17 Anak di Jambi

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads