Yosep Hidayah kini ditahan di Mapolda Jawa Barat atas kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel. Selain Yosep, polisi menetapkan empat tersangka lainnya.
Empat tersangka lainnya adalah istri muda Yosep, yakni Mimin, kemudian dua anak tirinya, Arighi Reksa Pratama dan Abi, serta M Ramdanu alias Danu, yang merupakan keponakan sekaligus sepupu korban.
Polisi mengatakan penyidik sudah mengantongi alat bukti yang kuat untuk menetapkan kelimanya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021 itu. Menurutnya, bukti-bukti itu dikumpulkan petugas melalui metode scientific investigation.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada prinsipnya, kita tidak mengejar pembuktian. Karena alat bukti yang diperoleh penyidikan kasus ini sudah cukup, berupa alat bukti yang didasari scientific investigation. Jadi sudah cukup kuat mengarah kepada tersangka tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, dilansir detikJabar, Kamis (19/10/2023).
Ibrahim juga turut menyinggung empat tersangka, yaitu Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi, yang membantah keterlibatannya dalam kasus ini. Menurutnya, karena penyidik sudah mengantongi alat bukti yang kuat, polisi akhirnya memiliki keyakinan menetapkan keempatnya sebagai tersangka bersama Danu.
"Terkait alat bukti, sudah jelas penyidik punya alat bukti yang mencukupi yang didasarkan kepada scientific investigation dengan pertanggungjawaban hukum. Sehingga penyidik punya keyakinan," ujarnya.
"(Terkait) pengakuan, tidak semata pengakuan diharapkan dijadikan alat bukti, kualitasnya cukup rendah. Tapi akan lebih kuat dari alat bukti yang kita miliki, apalagi didasari scientific investigation berupa labfor, itu jauh lebih kuat," tuturnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak Video 'Tonton Lagi Sandiwara Yosep Seusai Mayat Istri-Anaknya Ditemukan':