Yayasan Ngesti Gondo pengelola pesarean Gunung Kawi, Malang menerbitkan surat keberatan atas hasil penelitian 5 mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) terkait kejiwaan pelaku pesugihan serta tumbal sebagai syarat ritual. Universitas Brawijaya (UB) akan mendatangi pesarean Gunung Kawi untuk klarifikasi.
Dilansir detikJatim, Kamis (19/10/2023), Jubir Yayasan Ngesti Gondo Alie Zainal Abidin menyatakan informasi soal penelitian 5 mahasiswa UB itu diketahui yayasan dari unggahan akun Instagram milik Artha Kawi. Akun itu merupakan akun milik kelompok 5 mahasiswa yang tengah melakukan penelitian mental disorder dari pelaku ritual.
"Terus terang mereka (yayasan), tadinya yang responsnya biasa tapi begitu masif pemberitaan kaget. Dan ada penggunaan diksi-diksi yang mereka merasa terganggu. Seperti tumbal, pesugihan, gangguan jiwa. Nah itu yang kemudian dipertanyakan," ujar Alie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alie bersyukur UB merespons keluhan yayasan dengan pertemuan yang melibatkan bagian hukum UB untuk menyampaikan secara langsung substansi dari surat klarifikasi tersebut.
Alie menegaskan bahwa pesarean Gunung Kawi tengah gencar membangun image wisata religi dan wisata budaya.
Upaya itu juga mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Malang, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan untuk mendongkrak kembali kunjungan wisatawan ke Gunung Kawi yang turun drastis sejak Pandemi COVID-19 dan belum kunjung pulih.
Sementara itu, Universitas Brawijaya (UB) merespons cepat dan segera menyikapi keberatan pengelola pesarean Gunung Kawi soal penelitian 5 orang mahasiswa soal pesugihan di Gunung Kawi. Pihak UB akan datang ke pesarean Gunung Kawi untuk bertabayun dalam waktu dekat.
Pihak UB merespons keberatan pengelola pesarean Gunung Kawi itu dengan mendelegasikan bagian hukum untuk menemui perwakilan Yayasan Ngesti Gondo selaku pengelola pesarean dan menjawab surat keberatan yang sebelumnya dilayangkan.
"Kami merespons cepat dan menanggapi surat ini dengan sebaik-baiknya dan kami menjawab dengan menawarkan bertemu. Dan tentunya kami akan melakukan tabayyun dalam persoalan ini," ujar Kepala Divisi Hukum Universitas Brawijaya Haru Permadi kepada detikJatim, Rabu (18/10/2023).
Pertemuan Haru Permadi dengan Jubir Yayasan Ngesti Gondo Alie Zainal berlangsung pada Selasa (17/10). Keduanya kemudian bersepakat untuk menyelesaikan polemik itu secara baik-baik.
Menurut Heru, persoalan yang terjadi dinilai merupakan sebuah kesalahpahaman. Baik itu dari penyebaran informasi yang belum utuh dan menyeluruh, karena hasil penelitian sendiri belum final.
"Ini mungkin yang terjadi adalah kesalahpahaman, apakah itu mungkin dalam pemberitaan atau kemudian pemberian informasi yang belum maksimal oleh mahasiswa. Karena penelitian itu belum di-publish secara resmi, sehingga belum komprehensif hasil penelitian dan kesimpulannya," kata Haru.
Haru pun mengakui bahwa semangat mahasiswa dalam melakukan penelitian patut dihargai. Namun tentunya penelitian dan hasilnya harus sesuai dengan koridor yang ditentukan.
Koreksi pun akan dilakukan, apabila penelitian yang dilakukan ternyata membawa dampak bagi pihak yang dirugikan. Meskipun pihaknya menyakini bahwa penelitian dilakukan dengan tujuan baik.
Ia menegaskan bahwa UB memiliki komitmen untuk menyelesaikan polemik yang terjadi, dan berencana akan berkunjung dan bertemu ke pesarean Gunung Kawi dalam rangka penyelesaian masalah tersebut, pekan depan.
"Insyaallah, tanggal 24 nanti (Oktober) kami akan bertemu. Dan kami memilih untuk tabayyun untuk menyelesaikan masalah ini," tegasnya.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)