Polisi Gadungan Tipu-tipu Penerimaan Akpol, Salah Satu Korbannya Artis

Polisi Gadungan Tipu-tipu Penerimaan Akpol, Salah Satu Korbannya Artis

Muhammad Budi Kurniawan - detikNews
Kamis, 19 Okt 2023 10:19 WIB
MR ditangkap usai melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban masuk Akpol. Salah satu korbannya artis inisial AF.
MR ditangkap setelah melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban masuk Akpol. Salah satu korbannya artis inisial AF. (dok. Polda Kalsel)
Jakarta - Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap pria inisial MR (30), pelaku penipuan penerimaan Akpol. Bermodus mengaku-aku sebagai polisi, MR menipu puluhan korban, salah satunya artis inisial AF.

"Korbannya orang-orang yang ingin menjadi anggota Polri di semua tingkatan, mulai level penerimaan akademi kepolisian, kemudian penerimaan perwira sarjana. Termasuk juga bintara Polri," ujar Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, dikutip dari detikSulsel, Kamis (19/10/2023).

MR ditangkap di rumah makan di Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, pada Senin (9/10) sekitar pukul 18.00 WIB. Hasil pemeriksaan terungkap MR sudah melakukan penipuan sejak 2020 dengan total korban 24 orang dari seluruh Indonesia. Total kerugian para korban mencapai Rp 4 miliar lebih. Salah satu korban adalah artis berinisial AF.

"Korbannya berbagai wilayah di Indonesia seperti Kalsel, Jakarta, Jatim, Riau. Dan satu korban merupakan artis berinisial AF di Jakarta dengan total akumulasi seluruh kerugian korban mencapai Rp 4.495.000.000," terang Rian.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Erick Frendriz mengatakan modus pelaku mengiming-imingi korbannya lolos sebagai anggota Polri. Korban percaya karena pelaku mengaku sebagai perwira menengah (iptu) di Mabes Polri.

"Modusnya pelaku mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat iptu. Pelaku juga membuat identitas palsu, seperti kartu tanda anggota, SIM, kartu kepemilikan senjata api," ujar Erick.

Setelah menerima uang dari korbannya, MR kemudian berpura-pura mengurus kelulusan korbannya di dalam seleksi kepolisian. Namun apa yang dijanjikan MR tidak sama sekali dilakukan.

Dari pelaku, polisi menyita 1 pucuk senjata api jenis pistol CZ PS-10-C Cal 9mm, 1 pucuk senjata senjata api jenis merek Indian Caliber 32mm, 1 pucuk senjata api jenis Revolver Rakitan Cal 38mm, 1 pucuk senjata api jenis Revolver Rakitan Cal 22mm, 1 pucuk senjata airsoft gun jenis M7.

Artikel ini telah tayang di detikSulsel dengan judul 'Polisi Gadungan Tipu 24 Warga Masuk Akpol Ditangkap, Korban Rugi Rp 4,4 M'. Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Heboh Polisi Ribut dengan Tentara gegara Teguran Tak Pakai Helm

[Gambas:Video 20detik]




(mea/idh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads