Polisi Ungkap Identitas 3 dari 4 Mayat Tanpa Kepala di Perairan Lampung

Polisi Ungkap Identitas 3 dari 4 Mayat Tanpa Kepala di Perairan Lampung

Antara - detikNews
Rabu, 18 Okt 2023 21:36 WIB
Ilustrasi
Foto: Dok. detikcom
Jakarta -

Tiga dari empat mayat yang ditemukan di perairan Kabupaten Lampung Selatan dan Tanggamus teridentifikasi. Ketiganya teridentifikasi setelah dilakukan pencocokan sampel DNA.

"Hasil pencocokan DNA pembanding yang dilakukan di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri dinyatakan tiga mayat teridentifikasi atas nama, Kasdi, Tarsoni, dan Agus Sutanto, sedangkan satu jenazah tidak ditemukan kecocokan dengan sampel pembanding," kata Kabid Dokkes Polda Lampung Kombes Mardi Sudarman di Mapolda Lampung, dilansir Antara, Rabu (19/10/2023).

Mardi menuturkan tujuh dari sembilan keluarga korban sudah dihubungi untuk diambil sampel DNA-nya. DNA tersebut kemudian dikirim ke Pusdokkes Polri untuk dicocokkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polres Indramayu berhasil menghubungi tujuh dari sembilan keluarga korban dan langsung diambil sampel DNA, kemudian dikirimkan ke Laboratorium DNA Pusdokkes Polri untuk pencocokan dengan keempat mayat tersebut," kata dia.

Identitas 3 Mayat

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil pencocokan, kata Mardi, dua mayat tanpa kepala yang ditemukan di wilayah Polres Lampung Selatan teridentifikasi atas nama Kasdi atau Tarsoni (kakak dan adik kandung) yang merupakan anak dari Kayim.

"Kemudian satu mayat tanpa kepala lainnya yang ditemukan di wilayah Polres Lampung Selatan teridentifikasi atas nama Agus Sutanto ayah biologis dari Sri Adinda," kata dia.

"Sementara satu jenazah yang ditemukan di Tanggamus tidak teridentifikasi karena tidak cocok dengan DNA pembanding," kata dia.

Soal Sebab Tanpa Kepala

Menurutnya, terkait mayat tanpa kepala yang ditemukan ini bukan karena adanya mutilasi, tetapi akibat proses pembusukan yang normatif.

"Ini akibat proses pembusukan yang normatif di air laut yang menyebabkan organ tubuh terputus. Jadi itu bukan mutilasi tapi semua organ tubuh terputus akibat pembusukan normatif di air laut," kata dia.

Kepolisian sebelumnya telah membuka 'hotline' di Polres Lampung Selatan dan Tanggamus serta di Ditreskrimum Polda Lampung. Kemudian ada laporan masuk yang ditindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Metro Jaya.

"Terdapat 30 warga yang menelepon 'hotline' tersebut salah satunya ada ibu Juni yang menginformasikan ada keluarganya yang hilang dengan ciri-ciri yang sudah terekspos di media," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

"Dari hasil koordinasi itu, diperoleh informasi bahwa Polda Metro Jaya pada 27 Agustus 2023 menerima laporan dari Heli Susanto selaku pengurus kapal adanya kecelakaan di laut. Dari sana polisi mengembangkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara Jawardi dan Saudara Firmansyah, dan diterima informasi kronologis kejadian kecelakaan laut tersebut," lanjutnya.

Pada 21 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, KM Bintang Mutiara Jaya G30 melakukan pelayaran mencari cumi yang berangkat dari Muara Angke menuju Kalimantan. Dalam perjalanan, di utara Cirebon kapal mengalami hantaman ombak tinggi sekitar 3-4 meter sehingga kapal tenggelam.

"Di kapal itu terdapat 12 orang di mana tiga selamat dan sembilan lainnya hilang. Ketiga orang selamat adalah saudara Kawardi, Abdul Fhani dan Ifan Firmansyah. Sedangkan 9 orabg yang hilang yakni Kasdi, Tarsoni, Niko Pangestan, Imam, Handiki, Agus Sutanto, Alvin Ananda, Serka, dan Taridi," kata dia.

Diketahui Polda Lampung telah menemukan empat jasad, dua di Kabupaten Tanggamus dan dua lagi di Kabupaten Lampung Selatan. Keempat mayat tersebut tidak memiliki kepala, telapak tangan, dan telapak kaki.

(dek/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads