Polda Jawa Barat menahan Yosep Hidayah dan M Ramdanu alias Danu, tersangka pembunuhan Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), ibu dan anak di Subang. Ini penampakan keduanya berbaju tahanan.
Foto Yosep dan Danu yang dijebloskan ke penjara beredar di kalangan wartawan. Keduanya terlihat mengenakan baju tahanan berwarna biru, sembari dikawal polisi yang berjaga di belakangnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan membenarkan soal foto tersebut. Surawan memastikan keduanya adaalah Yosep dan Danu yang telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus yang terjadi di Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021 itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, betul (foto tersebut merupakan Yosep dan Danu)," katanya saat dimintai konfirmasi detikJabar via pesan singkat WhatsApp, Rabu (18/10/2023). Pesan yang dikirimkan Surawan pun sudah detikJabar sesuai dengan ejaan yang benar.
Keduanya ditetapkan menjadi tersangka bersama istri muda Yosep, Mimin, serta kedua anak tirinya, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Sebelumnya, Surawan menjelaskan alasan tidak menahan istri muda Yosep dan kedua anak tirinya. Menurut Surawan, hal itu karena ada pertimbangan penyidik.
"Yang kita tahan sekarang 2 orang, yaitu YH dan MR. Berdasarkan pertimbangan penyidik, untuk istri dan kedua anaknya belum kita lakukan penahanan, namun semuanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video: Respons Keluarga Usai Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembunuh Tuti-Amel