Istri Muda dan 2 Anak Tiri Yosep Belum Ditahan di Kasus Tewasnya Tuti-Amel

Rifat Alhamidi - detikNews
Rabu, 18 Okt 2023 14:59 WIB
Potret mobil Alphard yang jadi saksi bisu pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. (Dwiky Maulana Velayati/detikJabar)
Bandung -

Lima orang ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat. Penyidik Polda Jawa Barat baru menahan M Ramdanu (MR) dan Yosep Hidayah.

M Ramdanu (MR) alias Danu merupakan keponakan serta sepupu korban. Sedangkan Yosep Hidayah (YH) adalah suami sekaligus ayah korban. Tiga tersangka lainnya adalah istri muda Yosep, Mimin, serta kedua anak tirinya, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan menjelaskan alasan tidak menahan istri muda Yosep dan kedua anak tirinya. Menurut Surawan, hal itu dilakukan karena ada pertimbangan dari penyidik kasus ini.

"Yang kita tahan sekarang dua orang, yaitu YH dan MR. Berdasarkan pertimbangan penyidik, untuk istri dan kedua anaknya belum kita lakukan penahanan, namun semuanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya, dilansir detikJabar, Rabu (18/10/2023).

Surawan tidak memberikan penjelasan lebih rinci kenapa istri muda dan kedua anak tiri Yosep tidak ditahan. Ia hanya memastikan sel tahanan Danu dan Yosep dipisahkan.

"MR ditempatkan di tempat khusus, jadi tidak bersatu dengan tahanan lain," ungkapnya.

Baca selengkapnya di sini




(idh/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork