YLKI: Batavia Air Langgar Tuslah
Kamis, 19 Okt 2006 18:59 WIB
Jakarta - Salah satu maskapai penerbangan domestik Batavia Air kedapatan menaikkan tarif penerbangan Lebaran melebihi batas toleransi yang ditetapkan, 200 persen. Tiket penerbangan Jakarta-Padang yang biasa dijual Rp 300 ribu naik hingga Rp 835 ribu."Hasil pantauan kami, masakapai Batavia Air melanggar. Menaikkan harga hingga melebihi dua kali lipat," ungkap salah satu pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Yuni ketika ditemui detikcom di posko mudik Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Kamis (19/10/2006). Menurutnya, batas toleransi kenaikan adalah dua kali lipat. Toleransi itu sesuai dengan ketentuan Menteri Perhubungan Hatta Rajasa."Kemarin, Menhub membolehkan kenaikan tapi hanya 200 persen. Di luar itu pelanggaran," tambah dia. Namun, hingga sore hari pihak Batavia Air belum memberikan konfirmasi tentang temuan itu. YLKI dipersulit untuk menemui pihak Batavia Air guna mengklarifikasi temuan itu. "Sampai sore ini, kami sulit menembus Batavia Air untuk kepastian alasan. Kami disuruh menunggu diluar area cek boarding," sesalnya. Hingga hari pertama pantauan YLKI, paling tidak terdapat dua laporan konsumen. Yakni persoalan kehilangan tempat duduk dan uang tiket yang tak dapat dikembalikan karena membatalkan keberangkatan. "Kami akan pantau terus hingga H-1. Pengalaman tahun lalu selalu meningkat ketika mendekati hari H," paparnya.
(Ari/ary)











































