Kejiwaan Ibu di Jaksel Diperiksa Usai Tenggelamkan Bayi ke Ember

Kejiwaan Ibu di Jaksel Diperiksa Usai Tenggelamkan Bayi ke Ember

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 18 Okt 2023 06:34 WIB
Jakarta -

Seorang ibu di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berinisial LN diduga menenggelamkan bayi ke dalam ember saat mandi. Polisi kini masih menyelidiki dan akan memeriksa kejiwaan sang ibu.

Peristiwa ini bermula ketika sebuah video viral di medsos. Dari video itu, tampak anak korban dibawa ke dalam kamar mandi. Di sana sudah ada sebuah ember yang berisi air.

Tak lama kemudian, bayi tersebut dimasukkan dan ditenggelamkan oleh pelaku, yang diduga ibunya sendiri, ke dalam ember tersebut. Bayi tersebut tampak menangis dan kesulitan bernapas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun,pelaku justru tertawa saat melakukan aksinya tersebut.

"Halo guys, kita berenang, huuu...," ucap wanita tersebut sambil tertawa.

ADVERTISEMENT

Tidak lama setelah itu, wanita tersebut mengangkat bayi itu. Ia lalu kembali mencemplungkan bayi tersebut ke dalam ember dengan posisi kepalanya tenggelam.

Cek Kejiwaan

Untuk memastikan kondisi kejiwaan sang ibu, polisi akan memeriksanya. Polisi turut menggandeng psikiatri.

"Sejauh ini masih kami dalami (kejiwaan) nanti akan kami sampaikan. Kami menggandeng psikiatri juga melaksanakan kegiatan penyidikan perkara ini," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Selasa (17/10/2023).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Bintoro mengatakan pihak kepolisian juga bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk mengusut kasus ini. Mulai KPAI jingga Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA).

"Saat ini masih dalam proses, penyidik kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap ibu tersebut. Dan kami juga menggandeng dari pihak KPAI dan juga UPTDPPA dalam rangka melaksanakan pemeriksaan dari ibu ini," kata dia.

"Sejauh ini penerapan unsur pidana masih kami dalami, masih kami kumpulkan bukti-bukti, akan kami sampaikan di lain kesempatan," imbuhnya.

Tetangga Diperiksa

Selain memeriksa LN, polisi juga memeriksa tetangga pelaku dan ketua RT. Bintoro mengatakan pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelisik unsur pidana dalam kasus itu.

Bintoro menambahkan, pihak kepolisian juga bekerja sama bersama stakeholder terkait untuk mengusut kasus ini. Mulai dari KPAI jingga Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA).

"Sejauh ini penerapan unsur pidana masih kami dalami, masih kami kumpulkan bukti-bukti, akan kami sampaikan di lain kesempatan," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(isa/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads