KAI Bakal Periksa Masinis Buntut Kecelakaan Kereta di Sentolo

KAI Bakal Periksa Masinis Buntut Kecelakaan Kereta di Sentolo

Jauh Hari Wawan - detikNews
Rabu, 18 Okt 2023 05:07 WIB
Kecelakaan KA Argo Semeru dengan KA Argo Wilis di Sentolo, Kulon Progo, Selasa (17/10/2023). KA Argo Wilis pada Selasa (17/10) sore berhasil dievakuasi dan menuju Stasiun Tugu Jogja.
Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Jakarta -

Kecelakaan kereta terjadi melibatkan KA Argo Semeru dengan KA Argo Wilis dii daerah Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo. Pihak KAI mengatakan bakal memeriksa masinis untuk mengetahui kronologis kecelakaan tersebut.

"Untuk keterangan lebih lanjut akan digali dari PT Kereta Api itu sendiri untuk menyelidiki seberapa jauh andil masinis bisa dalam kasus seperti ini," kata Manajer Humas KAI DAOP VI Krisbiyantoro seperti dilansir detikJogja, Rabu (18/10/2023).

KAI mengaku akan mengistirahatkan masinis terlebih dahulu. Proses pemeriksaan tersebut dilakukan dengan melihat perkembangan dari masinis tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu saja itu bila terjadi gangguan semacam ini tentu masinis harus turun dan digantikan dan akan diistirahatkan terlebih dahulu. Dalam pengertian memang masinis pun bisa dimungkinkan bisa syok ya. Jadi tetap harus istirahat terlebih dahulu," ucapnya.

Kapolres Kulon Progo AKPB Nunuk Setyawati menyebut total ada puluhan orang luka dalam kecelakaan ini. Dia memerinci penumpang KA Argo Semeru sebanyak 472 orang, sedangkan KA Argo Wilis sebanyak 288 orang.

ADVERTISEMENT

"Adapun yang luka baik ringan maupun menjalani rawat inap sejumlah total 31 orang," ujar Kapolres Kulon Progo AKPB Nunuk Setyawati di lokasi, Selasa (17/10).

Dari jumlah korban luka itu, tiga orang di antaranya dirujuk ke RSU Queen Latifa Kulon Progo. Dua dari tiga korban luka itu menjalani rawat jalan, dan satu penumpang menjalani rawat inap.

Simak selengkapnya di sini

Saksikan Video 'Fakta-fakta KA Argo Semeru Anjlok di Sentolo, Lalu Ditabrak KA Argo Wilis':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads