Kejagung Usut Kasus Korupsi Komoditas Timah, Geledah 3 Lokasi

Kejagung Usut Kasus Korupsi Komoditas Timah, Geledah 3 Lokasi

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 18 Okt 2023 00:23 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana
Foto: Rumondang/detikcom
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah ijin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d tahun 2023. Kejagung kini menggeledah tiga lokasi terkait kasus tersebut.

"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan di 3 lokasi," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Selasa (17/10/2023).

Adapun 3 lokasi yang digeledah adalah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Rumah di Jalan Toboali-Sadai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
2. Rumahdi Jalan Raya Puput Sadai, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
3. Satu tempat di Jalan Jenderal Soedirman Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Dari ketiga lokasi tersebut, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen terkait proses kerjasama PT Timah dengan pihak swasta dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tindakan penyitaan dan penggeledahan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah ijin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d tahun 2023," ujar Ketut.

Kasus ini merupakan kasus baru. Penyidik baru meningkatkan kasus tersebut dari proses penyelidikan ke penyidikan umum
.
Ketut mengatakan, kasus ini mengenai adanya kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal. Selanjutnya, hasil pengelolaan tersebut dijual kembali kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"Adapun kasus posisi kasus Timah ini adalah adanya kerjasama secara ilegal PT Timah dengan pihak swasta, di mana kerjasama tersebut menghasilkan hasil tambang ilegal yang dibeli kembali secara ilegal oleh PT Timah sehingga menyebabkan potensi kerugian negara dalam perkara ini," kata Ketut.

Simak juga 'Saat Kejagung Bicara Kemungkinan Menpora Diperiksa Lagi soal Korupsi BTS':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads