Ricuh, Sidang Lidya Pratiwi Ditunda 31 Oktober
Kamis, 19 Okt 2006 16:39 WIB
Jakarta - Setelah sempat ricuh dan diskors 10 menit, sidang kasus pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung akhirnya ditunda. Pengacara Lidya Pratiwi merasa dilecehkan keluarga Naek. Sedangkan keluarga Naek merasa tertekan.Sidang akan dilanjutkan pada Selasa 31 Oktober 2006. Majelis hakim pun mengetuk palu 3 kali tanda sidang ditutup. Tok...tok...tok!"Sidang dengan ini dinyatakan ditunda untuk dilanjutkan pada Selasa 31 Oktober pukul 13.00 WIB," kata ketua majelis hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jl Ancol Baru, Jakarta, Kamis (19/10/2006).Sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi ini awalnya berjalan normal. Namun tiba-tiba keluarga Naek terpancing emosinya. Bahkan pipi mulus Lidya Pratiwi sempat terkena tamparan Ida Tiurma Hutagalung -- kakak Naek -- yang saat itu duduk sebagai saksi.Kondisi rusuh persidangan juga dimanfaatkan tim pengacara Lidya yang diketuai Firman Wijaya. Mereka menganggap keluarga Naek telah melecehkan pengacara dan sidang."Kami merasa dilecehkan. Kami hanya melaksanakan tugas kami sebagai penasihat hukum," kata Firman.Namun protes Firman dkk tak mendapat respons dari majelis hakim. Hakim pun tetap melanjutkan sidang untuk menentukan waktu kapan sidang berikutnya dilanjutkan.Usai persidangan, keluarga Naek menjelaskan penamparan terhadap Lidya hanyalah tindakan spontanitas. "Kami yang diperlakukan tidak adil, adik kami dibunuh, tapi kenapa kami yang dicercar," cetus Ida Tiurma.
(ahm/sss)











































