Digusur Malam Takbiran, Warga Simprug Ngadu ke Komnas HAM

Digusur Malam Takbiran, Warga Simprug Ngadu ke Komnas HAM

- detikNews
Kamis, 19 Okt 2006 16:32 WIB
Jakarta - Belasan warga Simprug RW 03 dan RW 04 Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, mendatangi Komnas HAM. Mereka datang untuk mengadukan nasibnya yang akan digusur. Sebab menurut rencana pada malam takbiran, Trantib akan menggusur mereka.Warga yang datang ke kantor Komnas HAM, Kamis (19/10/2006), berasal dari Forum Pemuda Warga Simpruk RW 03 dan 04 yang dipimpin oleh koordinatornya Lukman Nanada. Mereka diterima oleh staf Komnas HAM, Gunardo, Nur Anwar, dan Hary Kristanto.Menurut Lukman Nanda, mereka ingin mengadu karena rumah mereka akan digusur. "Bahkan malam takbiran nanti kita akan digusur. Kami khawatir dengan isu tersebut," jelas dia.Dalam pertemuan dengan Komnas HAM, Lukman Nanda menceritakan, orangtua mereka telah menempati lahan di Blok G Kampung Sawah yang sekarang bernama Grogol Selatan pada 1957. Mereka adalah warga pindahan dari Jalan Lauser, Kebayoran Lama. Saat itu mereka menempati lahan itu dengan membayar Rp 0,5 per meter persegi kepada Haji Sapa dan Haji Suur.Akan tetapi pada 1982, tanah yang ditempati mereka dimiliki oleh Susetio Murdisari, pemilik PT Tangkas Baru. Sejak saat itu mereka diminta keluar dari tanah tersebut dan menerima tanah pengganti di Pondok Cabe. Namun masyarakat terpecah dua, ada yang menerima dan ada yang tidak. Saat itu juga terjadi beberapa kali pemindahan kepemilikan dari Rahmat Baharudin dan Ricard dari 1995-2006.Pada 1996 mereka akan digusur, namun warga tetap menolak dengan alasan uang pengganti sangat kecil sehingga mereka mengajukan gugatan ke PTUN. PTUN Jakarta saat itu memenangkan gugatan warga, namun pada tahun yang sama gugatan mereka dikalahkan di tingkat banding dan kasasi.Saat terjadi reformasi 1998-1999 mereka kembali menempati lahan yang sudah ditinggalkan.Pada 20 September 2006 pukul 09.00 WIB, datang seorang bernama Zulkifli dan beberapa orang yang mengatasnamakan PT Alfita Suta dan 3 mobil Trantib Pemkot Jakarta Selatan melakukan penertiban karena lahan di situ sudah akan dipakai oleh pemiliknya.Menanggapi pengaduan warga itu, pihak Komnas HAM meminta agar warga melengkapi dokumen kepemilikan tanah karena belum disampaikan. (san/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads