Hartati Murdaya: Pengalihan Saham Kemayoran Murni Bisnis

Hartati Murdaya: Pengalihan Saham Kemayoran Murni Bisnis

- detikNews
Kamis, 19 Okt 2006 16:07 WIB
Jakarta - Direktur Utama Jakarta International Expo (JIE) Hartati Murdaya dimintai keterangan oleh Kejagung selama 3 jam. Hartati mengaku pengalihan saham pengelola Jakarta Fair dari PT Jakarta International Trade Fair (JITF) murni bisnis, bukan pidana.Hartati yang terbalut blazer bermotif warna coklat dimintai keterangan sejak pukul 10.40 WIB hingga 13.30 WIB di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2006).Dikatakan dia, arena Pekan Raya Jakarta (PRJ) dilelang karena ada masalah tentang utang dari perusahaan pengelola sebelumnya JITF. Arena PRJ tanahnya milik pemerintah, dan hak pengelolaan lahan milik Setneg."Tetapi kalau arena itu sendiri hak guna bangunan (HGB), Setneg hanya memiliki 5 persen, pemda 13,125 persen, dan sisanya swasta yaitu Jakarta Development Coorporation (JDC)," ujar Hartati.Menurut Hartati, JITF menggadaikan HGB kepada JDC selaku kreditor. Selanjutnya, JDC menggadaikan ke bank. Namun JITF tidak bayar utang dan tidak bisa membayar utang, sehingga akhirnya dilikuidasi dan bank yang memberikan pinjaman juga mengajukan likuidasi."Jadi ini murni dunia usaha dan tidak ada pidananya. Yang pidana itu adalah pengelola yang lama karena tidak membayar utang. Ini murni bisnis dan kaitannya mulai dipolitisir. Partai-partai ikut-ikutan. Waktu itu dibawa ke DPR, dan karena ini bukan uruan politik, selesai. Lalu dibawa ke polisi katanya cassie palsu dan di Polda di-SP3," terangnya.Dalam kesempatan terpisah Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji menambahkan, Kejagung akan memanggil 3 orang untuk memperjelas kasus Kemayoran setelah Lebaran."Nanti kita rumuskan apakah bisa dinaikkan ke penyidikan atau berhenti di penyelidikan. Kalau ada tindak pidana korupsi, naik ke penyidikan untuk mendapat tersangka," kata Hendarman. (aan/sss)


Berita Terkait