Sejumlah legislator DKI tak setuju denda tilang uji emisi sebesar Rp 250 ribu untuk kendaraan roda dua. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerima pendapat tersebut.
"Ya, diterima. Akan dipikirkan," kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).
Heru bakal mengkaji besaran denda untuk kendaraan roda dua sesuai dengan usulan Dewan. Nantinya, usulan tersebut akan dibahas oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, dikaji. Nanti ngomong sama Dinas LH ya," jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta tak setuju motor didenda Rp 250 ribu jika tak lolos uji emisi. Ketua Fraksi PKB/PPP DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas tidak setuju jika tilang uji emisi diterapkan pada sepeda motor. Hasbiallah menilai tilang itu akan memberatkan masyarakat, terutama ojek dan taksi online.
"Nggak setuju, sangat tidak setuju untuk kendaraan bermotor roda dua. Kalau roda empat, no problem, tapi roda empat itu kendaraan mobil pribadi. Kalau untuk taksi online itu, ojol, itu saya sangat tidak setuju," ujar Hasbiallah kepada wartawan, Minggu (15/10/2023).
Hasbiallah menilai tilang uji emisi ini akan menambah beban bagi masyarakat kecil. Menurutnya, kondisi perekonomian masyarakat saat ini sedang susah.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PKS M Taufik Zoelkifli mengusulkan agar denda bagi kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi hanya dikenakan Rp 100 ribu. Taufik menilai denda Rp 250 ribu yang selama ini diberlakukan dianggap terlalu berat bagi masyarakat.
"Sebagai penegakan hukum, perlu diberikan sanksi tilang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Tapi untuk sepeda motor jangan Rp 250 ribu. Cukup Rp 100 ribu saja," kata Taufik kepada wartawan, Selasa (17/10).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu memahami penegakan aturan untuk urusan polusi udara mesti dipatuhi seluruh golongan masyarakat. Namun Taufik memandang mayoritas pemilik kendaraan roda dua golongan menengah ke bawah.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William A Sarana tak setuju apabila sepeda motor jadi sasaran tilang uji emisi. William memandang sebaiknya pengendara sepeda motor hanya diberi imbauan semata.
"Menurut saya, untuk motor diberikan peringatan saja," kata William kepada wartawan.
William memandang saat ini kondisi perekonomian masyarakat sedang tak baik. Karena itu, William merasa terlalu berat jika pemotor juga ditilang.
(taa/idn)