Polri Terbentur Alat Bukti Tangkap Penembak Pendeta Irianto

Polri Terbentur Alat Bukti Tangkap Penembak Pendeta Irianto

- detikNews
Kamis, 19 Okt 2006 15:17 WIB
Jakarta - Meski telah mengantongi nama-nama dan keberadaan tersangka, Kapolri Jenderal Pol Sutanto mengaku belum mempunyai alat bukti permulaan yang cukup untuk menangkap penembak Pendeta Irianto Kongkoli."Kalau kita punya Internal Security Act (ISA) seperti yang dipakai di Singapura dan Malaysia, efektif sekali itu kan. Sedangkan kita harus punya bukti permulaan yang cukup untuk menangkap seseorang," kata Kapolri menjawab pertanyaan wartawan seputar kesulitan menangkap penembak Pendeta Irianto.Hal ini disampaikan Kapolri usai acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2006).Kapolri mengatakan, pengumpulan 5 alat bukti dapat menjadi penghambat dalam proses penyelidikan, terutama kasus-kasus teror."Misalkan saja di luar negeri, dengan rekaman saja, kamera saja, sudah cukup untuk diproses. Tetapi kalau di Indonesia, itu hanya sebagai alat bukti. Masih perlu alat bukti lain segala macam karena alat bukti harus lima. Itu yang membuat kita sulit sehingga kita harus memproses lebih lanjut," terangnya.Pada 16 Oktober 2006 pukul 08.25 Wita, Sekretaris Umum Gereja Kristen Sulawesi Selatan (GKST) Pendeta Irianto Kongkoli ditembak oleh 2 orang secara misterius. Pelaku menggunakan sepeda motor dan mengenakan penutup wajah.Polisi mengaku sudah mengetahui nama-nama tersangka dan keberadaan tersangka yang disebut masih berada di Sulawesi Tengah. Kapolri juga sempat menduga kelompok Hasanuddin sebagai pelaku. Hasanuddin merupakan terdakwa kasus pemenggalan 3 siswi di Poso tahun 2005. (aan/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait