Dito Mahendra mengatakan akan membuka semua fakta soal kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Polisi mempersilakan Dito untuk membuktikan ucapannya.
"Buka-bukaan apa ya? Dia kan juga nggak menyampaikan bukaan-bukaannya, ya silakan," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).
Dia mengatakan tak ada masalah dengan ucapan Dito tersebut. Dia menuturkan, penyidik akan mengusut kasus senpi ilegal yang menjerat Dito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kita pada proses penyidikan di mana penyidikannya tentang kepemilikan senjata api, peluru, dan sebagainya. Kalau masalah buka-bukaan silakan saja," katanya.
Lebih lanjut, Djuhandhani menyatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Dito. Pihaknya juga tengah mengusut keterlibatan pelaku lain dalam kasus senpi ilegal yang menjerat Dito.
"Dito sekarang masih dalam penahanan, masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian, kami masih mengembangkan terkait keterlibatan keterlibatan pelaku-pelaku atau pun yang menyembunyikan saat ini," ucapnya.
Dito Mau Buka-bukaan Kasus
Sebelumnya, Dito Mahendra ditangkap polisi di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali, pada Kamis (7/9) lalu. Dito Mahendra ditangkap seorang diri dan tanpa perlawanan.
Kemudian, Dito dibawa dan diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Jumat (8/9). Saat digiring ke Bareskrim, Dito sempat mengatakan akan membuka semua fakta yang terjadi.
"Nanti saya bicara, tunggu, tunggu pengacara saya," kata Dito sambil berjalan ke dalam gedung Bareskrim Polri didampingi oleh penyidik, Jumat (8/9).
Dito menyebutkan akan membuka semuanya. Ia meminta semua pihak menunggu.
"Nanti saya buka semua, tunggu aja. Tunggu nanti faktanya ya, tunggu, tunggu, ya," pungkasnya.
Simak juga 'Saat Akhir Pelarian Dito Mahendra Setelah 4 Bulan Buron':
(jbr/jbr)