Terkuak Ada Hakim yang Bernafsu Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

Terkuak Ada Hakim yang Bernafsu Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

dtv - detikNews
Selasa, 17 Okt 2023 09:18 WIB
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Unsa, Almas Tsaqibbirru. Hakim konstitusi Saldi Isra mengatakan ada hakim yang bernafsu memutus perkara tersebut.

Hal itu disampaikan Saldi dalam sidang putusan gugatan batas usia capres cawapres di MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023). Saldi merupakan salah satu dari empat hakim yang memiliki pendapat berbeda terkait putusan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu.

"Ketika pembahasan di RPH, titik temu (arsiran) termasuk masalah yang menyita waktu dan perdebatan. Karena perdebatan yang belum begitu terang terkait masalah amar tersebut, ada di antara hakim konstitusi mengusulkan agar pembahasan ditunda dan tidak perlu terburu-buru serta perlu dimatangkan kembali hingga Mahkamah, in casu lima hakim yang berada dalam gerbong 'mengabulkan sebagian', benar-benar yakin dengan pilihan amar putusannya," ujar Saldi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di antara sebagian hakim yang tergabung dalam gerbong 'mengabulkan sebagian' tersebut seperti tengah berpacu dengan tahapan pemilihan umum presiden dan wakil presiden, sehingga yang bersangkutan terus mendorong dan terkesan terlalu bernafsu untuk cepat-cepat memutus perkara a quo," lanjut Saldi.

(gra/gra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads