Pendaftaran Calon Anggota Komisi Kejaksaan Diperpanjang

Pendaftaran Calon Anggota Komisi Kejaksaan Diperpanjang

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 16 Okt 2023 20:10 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan memenuhi panggilan Komisi Kejaksaan RI (Komjak RI) hari ini soal polemik tuntutan 1 tahun penjara terhadap dua terdakwa kasus teror terhadapnya.
Foto: Komjak (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta -

Masa pendaftaran calon Anggota Komisi Kejaksaan Masa Jabatan Tahun 2023-2027 diperpanjang. Perpanjangan ini dilakukan selama 7 hari, yaitu hingga tanggal 22 Oktober 2023.

Untuk diketahui sebelumnya tenggang waktu pendaftaran pada tanggal 2 hingga 15 Oktober 2023. Ketua Panitia Pelaksana Calon Anggota Komisi Kejaksaan, Darmono, menjelaskan keputusan memperpanjang waktu pendaftaran ini untuk menjaring lebih banyak peserta dari unsur masyarakat.

"Peminatnya cukup banyak. Namun belum semua memenuhi persyaratan yang telah kami tetapkan sesuai dengan pengumuman yang ada di website Polkam dan Komisi Kejaksaan serta media massa," kata Darmono dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmono lantas mengajak seluruh elemen masyarakat dari kalangan akademisi, professional atau praktisi yang tertarik dengan tantangan untuk mengambil bagian pada kesempatan ini. Adapun informasi lebih lengkap terkait persyaratan seleksi dan format dokumen yang wajib disertakan dalam pendaftaran dapat dilihat melalui website: www.polkam.go.id. dan www.komisi-kejaksaan.go.id.

"Pendaftaran Calon Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dilakukan secara online dan gratis dengan mengirimkan hasil scan dokumen-dokumen melalui email panselkomjakri@polkam.go.id.," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan selama ini kinerja Komisioner Komisi Kejaksaan sudah baik dalam mengawal kinerja Jaksa dan Kejaksaan Agung untuk lebih professional. Karena itu, Komisioner Komisi Kejaksaan Periode 2023-2027 diharapkan diisi oleh orang-orang yang berintegritas dan memiliki visi kuat untuk meningkatkan kinerja dan peran Kejaksaan dalam hal pengawasan.

"Mereka juga harus menjalankan fungsinya dalam penguatan kelembagaan secara internal dan eksternal, terutama meningkatkan kinerja Kejaksaan yang professional dan modern sehingga meraih kepercayaan dari publik," katanya.

Diketahui, Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/M Tahun 2023 tanggal 21 September 2023 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2023 s.d 2027 dari Unsur Masyarakat.

(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads