Tanggal 16 Oktober diperingati sebagai Hari Parlemen Indonesia. Hari ini untuk memperingati sejarah parlemen atau badan yang terdiri atas wakil-wakil rakyat yang dipilih dan bertanggung jawab atas perundang-undangan dan pengendalian anggaran keuangan negara.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang peringatan Hari Parlemen Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober setiap tahunnya, simak sejarah lahirnya parlemen hingga ditetapkannya Hari Parlemen Indonesia berikut ini:
Sejarah Parlemen Indonesia
Dikutip dari laman resmi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI), sejarah parlemen Indonesia bermula dari diikutsertakannya perwakilan tokoh pergerakan di dalam dewan rakyat bentukan Belanda (Volksraad).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun peran mereka masih dibatasi, namun keikutsertaan mereka tersebut cukup memberi peluang bagi kaum pergerakan untuk menyuarakan pendapat, terlebih setelah ada hak otonomi kepada daerah jajahan pada tahun 1922.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Mohammad Hatta bersama Perdana Menteri (PM) Sultan Sjahrir menilai bahwa Indonesia membutuhkan badan yang bisa mewakili aspirasi masyarakat sebagai negara yang merdeka.
Lalu pada tanggal 29 Agustus 1945 di Gedung Kesenian, Pasar Baru Jakarta, dibentuklah Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) yang bertugas membantu presiden. Kala itu KNIP diketuai oleh Kasman Singodimedjo dan bertugas untuk membantu presiden.
Kemudian, Wapres Mohammad Hatta mengeluarkan Maklumat Nomor X pada 16 Oktober 1945 atas pertimbangan politik internasional agar Indonesia dapat diakui sebagai negara demokratis yang memiliki aparatur lengkap.
Maklumat tersebut pun mengubah tugas KNIP dari yang awalnya sebagai pembantu presiden berubah menjadi setara dengan presiden, dalam menyusun Undang-Undang (UU) dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Penetapan Hari Parlemen Indonesia
Sejak saat itu hingga sekarang, sejarah mencatat tanggal tanggal 16 Oktober 1945 sebagai hari lahirnya parlemen di Indonesia dan kemudian diperingati sebagai Hari Parlemen Indonesia yang dirayakan setiap tahunnya pada tanggal 16 Oktober.
Semenjak itu pula Indonesia mulai menggunakan sistem parlemen dan terdapat tiga badan parlemen, yakni DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPD (Dewan Perwakilan Daerah), dan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat). Tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945.
(wia/jbr)