Panduan peringatan Hari Santri Nasional 2023 telah diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag). Pedoman ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri.
Hari Santri Nasional (HSN) diperingati pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya sejak ditetapkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Dan untuk memperingatinya maka dikeluarkan SE Menag.
Dalam rangka merayakan peringatan ke-8 tahun Hari Santri pada 22 Oktober 2023, Kemenag melalui SE Menag Nomor 10 Tahun 2023 menetapkan Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023. Simak informasi selengkapnya berikut ini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SE Menag Panduan Peringatan Hari Santri 2023
Dalam Surat Edaran Menag Nomor 10 Tahun 2023 tertanggal 11 Oktober 2023 disebutkan bahwa SE ini dimaksudkan dan bertujuan untuk memberikan panduan bagi pemangku kepentingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan peringatan Hari Santri 2023.
![]() |
Kemudian untuk Upacara atau Apel Hari Santri 2023 dilaksanakan pada Minggu, 22 Oktober 2023 pukul 07.00 WIB yang terpusat di Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Jawa Timur dengan Inspektur Apel Hari Santri oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) dan disiarkan langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.
SE peringatan Hari Santri 2023 dapat diunduh melalui link berikut:
Lebih lanjut, disampaikan bahwa peringatan Hari Santri 2023 dapat dilakukan melalui kegiatan zikir, shalawat, munajat, doa, dan kegiatan lainnya yang relevan dengan tema. Seluruh kegiatan peringatan Hari Santri 2023 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dan mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.
Tema dan Makna Logo Hari Santri Nasional 2023
Tema peringatan Hari Santri Nasional 2023 adalah "Jihad Santri Jayakan Negeri". Dalam SE Menag dijelaskan bahwa tema tersebut mengangkat makna yang dalam dan relevan dengan zaman sekarang ini. Di zaman yang penuh dengan tantangan dan kompleksitas.
"Jihad tidak lagi merujuk pada pertempuran fisik, melainkan pada perjuangan intelektual yang penuh semangat. Santri sebagai penjaga terdepan dalam pertempuran melawan ketidakpahaman, kebodohan, dan ketertinggalan," demikian disebutkan dalam SE Menag Nomor 10 Tahun 2023.
Dijelaskan pula dalam Surat Edaran tersebut bahwa santri merupakan pejuang ilmu pengetahuan yang tidak kenal lelah mengejar pengetahuan dan kebijaksanaan sebagai senjata utama mereka. untuk membela nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan pengetahuan.
"Santri sebagai teladan dalam menjalani jihad ini. Dengan buku sebagai senjata dan pena sebagai tongkat kebijaksanaan, para santri memperdalam ilmu dan menyebarkan cahaya pengetahuan,"
![]() |
Logo peringatan Hari Santri 2023 dapat diunduh melalui link berikut:
"Demikian Surat Edaran ini dikeluarkan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," tutup keterangan dalam Surat Edaran yang ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 11 Oktober 2023 di Jakarta.
Simak juga Video 'Jihad Santri Jayakan Negeri di Hari Santri Nasional':