Polisi kembali membuka Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Jakpus), setelah massa demo terkait gugatan batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) bubar. Kendaraan pun sudah dapat melintas di jalan ini.
Pantauan detikcom, Senin (16/10/2023), polisi membuka jalan pada pukul 14.00 WIB. Beton barier ataupun kawat berduri telah disingkirkan dari tengah jalan menggunakan forklift.
Selain itu, sampah-sampah yang berserakan bekas massa aksi telah disingkirkan oleh petugas kebersihan. Mobil-mobil polisi juga perlahan meninggalkan kawasan Patung Kuda yang menjadi pusat aksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sebelumnya, massa dari dua kelompok yang demonstrasi di area Patung Kuda telah membubarkan diri. Mereka bubar setelah mendapat kabar Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas minimal usia capres-cawapres.
Pantauan detikcom, Senin (16/10), massa aksi yang lebih dulu membubarkan diri ialah yang mendesak MK untuk menolak gugatan batas usia capres-cawapres. Mereka mulai membubarkan diri pukul 12.36 WIB.
Sementara massa aksi yang mendukung MK mengabulkan gugatan batas usia minimal capres-cawapres mulai membubarkan diri pukul 13.00 WIB.
(jbr/jbr)