Massa Terkait Gugatan di MK Bubar, Jl Medan Merdeka Barat Kembali Dibuka

Massa Terkait Gugatan di MK Bubar, Jl Medan Merdeka Barat Kembali Dibuka

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 16 Okt 2023 14:39 WIB
Jakarta -

Polisi kembali membuka Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Jakpus), setelah massa demo terkait gugatan batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) bubar. Kendaraan pun sudah dapat melintas di jalan ini.

Pantauan detikcom, Senin (16/10/2023), polisi membuka jalan pada pukul 14.00 WIB. Beton barier ataupun kawat berduri telah disingkirkan dari tengah jalan menggunakan forklift.

Selain itu, sampah-sampah yang berserakan bekas massa aksi telah disingkirkan oleh petugas kebersihan. Mobil-mobil polisi juga perlahan meninggalkan kawasan Patung Kuda yang menjadi pusat aksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kembali membuka Jalan Medan Merdeka Barat, Jakpus usai bubarnya massa demo terkait gugatan batas usia capres-cawapres di MK. (Kurniawan Fadilah/detikcom)Jalan Medan Merdeka Barat dibuka usai bubarnya massa demo terkait gugatan batas usia capres-cawapres di MK. (Kurniawan Fadilah/detikcom)

Sebelumnya, massa dari dua kelompok yang demonstrasi di area Patung Kuda telah membubarkan diri. Mereka bubar setelah mendapat kabar Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas minimal usia capres-cawapres.

Pantauan detikcom, Senin (16/10), massa aksi yang lebih dulu membubarkan diri ialah yang mendesak MK untuk menolak gugatan batas usia capres-cawapres. Mereka mulai membubarkan diri pukul 12.36 WIB.

ADVERTISEMENT

Sementara massa aksi yang mendukung MK mengabulkan gugatan batas usia minimal capres-cawapres mulai membubarkan diri pukul 13.00 WIB.

(jbr/jbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads