Lebarkan Thamrin, Sutiyoso Diadukan Eks Menteri ke Polda
Kamis, 19 Okt 2006 11:29 WIB
Jakarta - Pepohonan di Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman jadi korban pelebaran kedua jalan protokol di Jakarta itu. Buntutnya, eks Menteri KLH Sony Keraf menggugat Gubernur Sutiyoso ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan merusak lingkungan."Teman-teman dari Forum Kota dan beberapa ahli hukum akan mengadukan Sutiyoso ke Polda pukul 11 nanti," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Sony Keraf saat dihubungi detikcom, Kamis (19/10/2006) pukul 10.30 WIB.Pada awalnya mantan Menteri KLH ini akan ikut rombongan menuju Polda Metro Jaya untuk mengadukan Sutiyoso. Tapi dia batal ikut karena ada rapat PDIP -- partai tempatnya bernaung -- di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.Menurut rilis yang diterima detikcom, pihak yang melaporkan ke Polda selain Sony Keraf, anggota Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta, Walhi Jakarta, Azas Tigor Nainggolan dari Forum Warga Kota (FAKTA), dll. Lebih lanjut Sony menyatakan, seharusnya ada pertimbangan yang proporsional antara kepentingan ekonomi dan lingkungan dalam memutuskan kebijakan. Demi kepentingan ekonomi, lingkungan tidak harus selalu dikorbankan."Pohon-pohon itu kan fungsinya untuk menyerap polusi. Jangan sampai mengorbankannya untuk kepentingan transportasi," jelasnya.Sony menghendaki pemerintah mencontoh sistem transportasi jalan di Malaysia. Di Malaysia pembangunan jalan mengikuti jalur hijau sehingga tidak ada penebangan pohon.Pohon atau jalur hijau, menurut Sony, mempunyai fungsi sosial. Tidak melulu fungsi mengurangi polusi."Kita butuh kerindangan, warna-warna hijau. Secara sosial menyejukkan. Orang yang melihatnya akan merasa lebih nyaman dan tenang," paparnya mantap.
(gah/nrl)











































