Hartati Murdaya Dimintai Keterangan Kasus Kemayoran

Hartati Murdaya Dimintai Keterangan Kasus Kemayoran

- detikNews
Kamis, 19 Okt 2006 11:21 WIB
Jakarta - Setelah Direktur Utama PT Jakarta International Trade Fair (JITF) Edward Soeryadjaya diperiksa, kini giliran Direktur Utama Jakarta International Expo (JIE) Hartati Murdaya dimintai keterangan Kejagung terkait pengalihan saham pengelolaan Jakarta Fair (JF).Hartati yang terbalut blazer bermotif warna coklat tiba dengan mengendarai mobil Mercedes warna hitam nopol B 8860 BS pukul 10.40 WIB di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2006)."Saya yang minta diundang. Kalau tidak diundang, kan nanti saya dikira ada apa-apa. Saya sebagai pihak yang memberikan masukan," kata Hartati.Permasalahannya apa? "Saya ke penyelidik dulu. Setelah itu saya akan jelaskan. Saya lebih suka transparan," elaknya. Hartati pun langsung menuju ruang tim penyelidik Timtas Tipikor.PT JITF dan PT JIE memperebutkan hak pengelolaan JF 2004 di Pekan Raya Jakarta (PRJ). Pihak PT JITF menuduh PT JIE mendapatkan hak atas pengelolaan JF secara melawan hukum karena dugaan pemalsuan akta cessie (pengalihan hak) No 21 yang dibuat oleh notaris Erni Rohaeni.Akta yang dimaksud adalah akta yang menjadi dasar PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) milik Hartarti menguasai hak mengelola JF. Karena akta itu cacat hukum, PT JIE tidak layak mengelola JF. Cacat hukum pada akta itu tampak pada perbedaan tanggal penandatanganan dan fakta hukum yang termuat di akta itu. Akta ditandatangani 17 Maret 2003, fakta hukumnya (yakni pengalihan hak) terjadi sehari berikutnya. (aan/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads