24 Remaja Diduga Mau Tawuran Ditangkap Polisi di Pintu Tol Desari Depok

24 Remaja Diduga Mau Tawuran Ditangkap Polisi di Pintu Tol Desari Depok

Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 16 Okt 2023 09:58 WIB
Polisi mengamankan 24 remaja laki-laki hendak tawuran di Pintu Tol Desari, Depok, Jawa Barat (Jabar). Puluhan pelajar itu diduga hendak melakukan tawuran. (Dok Ist)
Foto: Polisi mengamankan 24 remaja laki-laki hendak tawuran di Pintu Tol Desari, Depok, Jawa Barat (Jabar). Puluhan pelajar itu diduga hendak melakukan tawuran. (Dok Ist)
Depok -

Polisi mengamankan 24 remaja laki-laki hendak tawuran di Pintu Tol Desari, Depok, Jawa Barat (Jabar). Puluhan pelajar itu diduga hendak melakukan tawuran.

Anggota Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok Briptu Lungit Jati mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/10/2023) pukul 04.00 WIB. Polisi mendapat laporan dari warga terkait sejumlah remaja yang diamankan di Pintu Tol Desari.

"Sampai TKP benar saja ada 9 remaja beserta 1 celurit dan stik golf. Kami pun membawa mereka untuk menepi ke tempat lebih aman," ujar Lungit saat dihubungi detikcom, Senin (16/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dilakukan interogasi dan penelusuran, pihaknya menemukan 1 buah sajam jenis golok besar yang juga dikenal golok gobang. Kemudian ada 4 remaja lainnya yang bersembunyi di sebuah gang dekat lokasi penelusuran.

"Tidak sampai di situ, kami lakukan kembali penyisiran dan pemeriksaan anak-anak yang berkumpul di sekitar lokasi. Saat masuk ke dalam gang yang tidak jauh dari lokasi, kami temukan dan amankan 11 remaja lagi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saat belasan remaja diinterogasi, pihaknya pun mengamankan 6 sajam dari tempat yang berbeda. Puluhan remaja yang berhasil diamankan itu ternyata dari dua kelompok yang berbeda.

"Mereka dari kelompok yang berbeda yaitu dari kelompok Basbot Family dan Potlot12 yang tidak saling mengenal yang. Mungkin saja mereka adalah lawan tawuran yang berhasil kita cegah sebelum terjadi," tuturnya.

Puluhan remaja tersebut dibawa ke Polsek Pancoran Mas untuk ditindaklanjuti. Adapun 10 barang bukti yang berhasil diamankan yakni 8 sajam, 1 stik golf, dan 1 gagang alat pel.

Simak juga 'Rusuh di Muntilan Magelang, 6 Motor Dibakar':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads